Perang Sarung, 6 Anak Diberi Sanksi Sosial Rawat ODGJ di Liponsos
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, berhasil mengagalkan enam orang remaja yang hendak melakukan perang sarung, di Jalan Kapas Madya Gading, Rabu, 13 Maret 2024 dini hari. Sebanyak 6 anak tersebut diamankan petugas Satpol PP Surabaya sekitar pukul 01.12 WIB.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, keenam anak tersebut berhasil dijangkau jajaran projopati di kelurahan Gading dengan barang bukti (BB) empat buah sarung.
"Petugas kami dibantu warga setempat berhasil menjangkau para remaja. Setelah diamankan mereka dibawa ke kantor Satpol PP didampingi oleh Polsek Tambaksari,” kata Fikser.
Keenam remaja tersebut adalah FJ, 13 tahun, SA, 14 tahun, MM, 14 tahun, DS, 17 tahun, IM, 18 tahun serta AR, 20 tahun. Lima dari mereka masih dibawah umur.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP, keenam anak tersebut jalani sanksi sosial yaitu dengan berwisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.
Keenam anak tersebut dibagi tugas layaknya petugas Liponsos mulai dari memotong kuku Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), memotong rambut para ODGJ, serta memberi makan dan minum para ODGJ.
Fikser juga menambahkan, sanksi sosial yang diberikan tersebut guna memberi efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut. “Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri,” papar Fikser.
Setelah jalani sanksi sosial, Fikser mengatakan, pihaknya juga memanggil orang tua dari anak-anak tersebut. Selain hal itu, Satpol PP juga mendatangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), guna melakukan outreach.
"Kita data mereka, panggil orang tuanya untuk memperhatikan anak-anak mereka. Jadi kalau anak belum pulang, seharusnya orang tua cari mereka dan menjadi tanggung jawabnya orang tua,” jelasnya.
Keenam anak tersebut dikembalikan ke orang tua mereka masing- masing, agar mendapat pembinaan dari orang tua. Fikser juga menyarankan agar pihak sekolah dan orang tua dapat melakukan pembinaan terhadap mereka yang dijangkau petugas.
Sementara itu, dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk menghubungi petugas terdekat maupun Command Center 112, jika dirasa ada yang mencurigakan dilingkungannya.