Perang Pemkab Lumajang Gempur Rokok Ilegal Berlanjut
Pemkab Lumajang melanjutkan upaya perang melawan penyebaran rokok ilegal. Terbaru, sosialisasi dilakukan bersamaan dengan Pekan Seni Hiburan Gempur Rokok Ilegal, dalam rangka memperingati Hari Jadi Lumajang ke-768, bertempat di Alun-alun Lumajang, Minggu, 17 Desember 2023.
"Jika ada sales yang datang menawarkan rokok tanpa pita cukai, tolaklah. Ketika terjadi operasi, rokok tersebut akan disita, yang akhirnya merugikan pelaku usaha," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, dalam acara tersebut.
Dikutip dari laman Pemkab Lumajang, pemerintah daerah terus meningkatkan upaya dalam menekan penyebaran rokok ilegal di Lumajang. Salah satunya adalah melalui kegiatan sosialisasi ketentuan cukai yang dikemas dalam Seni Hiburan Gempur Rokok Ilegal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023.
Acara tersebut tidak hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha, tetapi juga sebagai bentuk hiburan bagi masyarakat dalam memeriahkan Hari Jadi Lumajang. "Dana Bagi Hasil ini telah kami terima dan digunakan untuk sembilan kegiatan di tahun 2023. Penerimaan DBHCHT juga diperuntukkan untuk sarana pendidikan dan kesehatan di Lumajang," katanya.
Sekda mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menggempur rokok ilegal. Dengan mempersempit ruang peredaran rokok ilegal, diharapkan kegiatan seperti Pekan Seni Hiburan Gempur Rokok Ilegal dapat terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya.
"Rokok ilegal harus kita gempur dan hilangkan dari Kabupaten Lumajang. Jika rokok ilegal semakin banyak, kita tidak bisa mengadakan kegiatan seperti ini tahun depan. Semakin besar dana bagi hasil cukai dari pemerintah pusat, kita bisa menggelar kegiatan yang lebih meriah lagi," pungkasnya.