Perang Armenia vs Azerbaijan Bisa Dihentikan, Tunggu Peran RI
Konflik perbatasan Nagorko-Karabakh antara militer Armenia dan Azerbaijan, sejak Minggu lalu, hingga kini belum menunjukkan sinyal untuk adanya de-eskalasi tensi. Menurut Pengamat Politik Internasional, Arya Sandhiyudha, Indonesia bisa memainkan peran diplomasinya untuk meredam perang antara Azerbaijan versus Armenia.
"Perang tersebut bisa mereda bila negara yang berada di kawasan tersebut yakni Turki, Iran, dan Rusia menginstruksikan untuk melakukan gencatan senjata," tuturnya.
"Saya lihat ini perang parsial, dan harus ada gencatan senjata atau status quo. Jadi peran Indonesia harus melakukan diplomasi ke negara-negara tersebut," kata Arya, dikutip dari dialog di RRI, Sabtu 3 Oktober 2020.
Diketahui, melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia telah menyerukan agar kedua negara menghentikan pertempuran, dengan mengedepankan dialog dan menyelesaikan konflik secara damai sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang ada.
Azerbaijan dan Armenia sedang memperebutkan wilayah sengketa bernama Nagorno-Karabakh seluas 4.400 km persegi, atau kira-kira sedikit lebih luas ketimbang Provinsi DIY (3.186 km persegi). Untuk mengakhiri sengketa, RI menyerukan keduanya berunding, bukan berperang.
Pertempuran menurut laporan Associated Press (AP News), adalah yang terbesar sejak tahun 2016. Sejak Uni Soviet pecah di akhir 1980-an, kedua negara memang berseteru di wilayah itu.
Laporan AFP menyebut, Kementerian Pertahanan Nagorno-Karabakh mengatakan pasukan Azerbaijan melakukan penembakan artileri di sepanjang garis depan pada pertempuran tersebut. Namun Azerbaijan berdalih, itu dilakukan karena ada serangan terlebih dahulu ke pos-pos pengawasan negara itu.
Nagorno-Karabakh mengklaim kemerdekaan dan didukung Armenia. Kedekatan etnis menjadi penyebab. Namun secara pengakuan internasional, wilayah ini masih masuk ke dalam teritori Azerbaijan.