Peran Bharada E Digantikan Saat Reka Ulang, Ini Alasan LPSK
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E digantikan perannya saat digelar rekonstruksi alias reka ulang, di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022. Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) punya alasan atas pergantian peran Bharada E.
Menurut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, pemeran pengganti itu juga menjadi usulan sejak awal. Alasannya yakni, agar Richard tidak sampai bertemu dengan Ferdy Sambo atau tersangka lain di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kalau soal pemeran pengganti ini memang sudah sejak awal kan kami usulkan sebenarnya,” ujarnya sebagaimana dikutip sindonews, Rabu 31 Agustus 2022.
Hasto Atmojo menyebutkan, emosi Bharada E agak terganggung saat digelar reka ulang. Dengan kondisi itulah diusulkan ada peran pengganti Bharada E.” Ya supaya tidak ketemu langsung (Ferdy Sambo),” imbuhnya.
Menurut Hasto Atmojo pertemuan langsung dengan Ferdy Sambo, juga dengan tersangka lainnya seperti Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal berpotensi mengguncang psikologi Bharada E. Apalagi sekarang ini yang bersangkutan tengah berada dalam perlindungan LPSK. “Secara psikologis itu kan akan berpengaruh terhadap yang bersangkutan,” paparnya.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E sudah mendapat perlindungan dari awal hingga akhir dari LPSK. Setidaknya setelah polisi ini memposisikan diri sebagai justice collaborator. Perlindungna termasuk saat proses rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Yaitu Jadi perlindungan, perlakuan khusus dan penghargaan.
Sebelumnya, proses reka ulang digelar dengan melaksanakan 78 adegan. Lokasinya berada di tiga tempat. Yaitu di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, kemudian di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, dan di rumah Duren Tiga, di Jakarta Selatan.
Proses rekonstruksi dari puluhan adegan itulah, di antaranya ada yang mempertemukan langsung antara Ferdy Sambo dengan Bhadara E. Dengan posisi seperti itu, selanjutnya LPSK mengusulkan ada peran pengganti untuk Bharada E saat bertemu mantan atasannya tersebut.
Usulan pergantian peran ini juga telah disetujui penyidik Polri. Dan selanjutnya proses reka ulang digelar tanpa mempertemukan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo.
Advertisement