Perampokan Sadis di Jember Berujung Maut, Ini Kronologinya
Motif perampokan di Jl Wijaya Kusuma No 44 Kampoeng Osing, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember akhirnya terungkap.
Tersangka HP 31 tahun, warga Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Jember tega menghabisi nyawa korban hanya karena tidak diberi pinjaman uang untuk bayar hutang.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menceritakan, tiga hari sebelum tragedi berdarah itu, tersangka dipanggil oleh korban untuk memperbaiki TV. Selasa, 18 Januari 2022 siang, tersangka kembali mendatangi rumah korban untuk menyampaikan bahwa TV korban sudah rusak dan tidak bisa diperbaiki.
“Tiga hari sebelumnya korban mendatangi korban untuk memperbaiki TV. Karena TV korban sudah rusak parah tersangka menyarankan membeli TV yang baru,” kata Komang, Rabu, 19 Januari 2022.
Saat itu tersangka menawarkan TV baru seharga Rp 2 juta. Korban kemudian meminta TV dengan harga yang lebih mahal dari harga yang ditentukan korban.
Sejak saat itu tersangka mulai berpikiran bahwa korban sedang memiliki banyak uang, sehingga muncul keinginan untuk meminjam. Tersangka menyatakan ingin meminjam uang kepada korban untuk membayar hutang kepada seseorang.
Namun permintaan tersangka untuk meminjam uang tidak disanggupi oleh korban. Tersangka kemudian terlibat cekcok dengan korban bernama Prita Hapsari 48 tahun.
Tersangka dalam kondisi emosi kemudian mendorong Prita Hapsari hingga terjatuh tepat di dekat kamar mandi. “Kondisi korban saat itu hendak mandi dan hanya mengenakan jarik dan pakaian dalam, saat didorong jarik yang dipakai korban terlepas,” jelas Komang.
Tidak cukup sampai di situ, tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan mengancam akan membunuh korban jika tidak dipinjami uang. Korban yang merasa ketakutan sempat melawan hingga akhirnya tersangka gelap mata menyabetkan pisau yang dipegangnya kepada Prita Hapsari.
“ Sempat ada perlawanan dari Prita Hapsari. Hal itu ditandai dengan adanya luka sayat di bagian bahu dan lengan selain luka sayatan di bagian leher,” tambah Komang.
Melihat Prita Hapsari sudah terkapar tak bernyawa, nenek Sri Budi Asmara Rini 76 tahun selaku ibu dari Prita Hapsari berteriak meminta tolong. Khawatir didengar tetangga, tersangka kemudian melakban mulut Sri Budi Asmara Rini.
Usai melancarkan aksinya, tersangka sempat membawa kabur uang korban sebesar Rp 13 juta dan satu unit ponsel. Beruntung aksi sadis tersangka diketahui oleh tetangga korban bernama Joan Felix 20 tahun dan Benaya Sangkakala 35 tahun.
Mereka rela berduel dengan tersangka dengan menggunakan tangan kosong. Meskipun Benaya Sangkakala terkena sayatan pisau, namun aksi heroik mereka berhasil melumpuhkan tersangka. Tersangka kemudian diikat sebelum akhirnya diamankan ke Polres Jember.
“Dari TKP, kami menemukan barang bukti berupa uang Rp 13 juta itu, Rp 2,8 juta ditemukan di halaman rumah korban dan sisanya ada di dalam tas tersangka dan ada satu unit HP milik korban yang juga diambil oleh tersangka,” pungkas Komang.