Perampokan Rumah Dinas, Eks Walikota Blitar Samanhudi Ditangkap
Aparat Polda Jawa Timur menangkap mantan Walikota Blitar, Samanhudi yang diduga ikut terlibat dalam kasus perampokan di Rumah Dinas Walikota Blitar, 12 Desember 2022.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, penangkapan Samanhudi berdasar dari hasil pengembangan yang dilakukan tim penyidik. Aparat mulai melakukan pemantauan pergerakan Samanhudi, sejak Jumat 27 Januari 2023, pada pukul 03.00 WIB.
"Kami tegaskan dengan fakta, bukti-bukti yang ada dan fakta hukum yang kami peroleh dan yakini, sehingga kami memastikan yang bersangkutan ini tersangka dalam perkara curas di rumah Dinas Walikota Blitar," ungkap Toni di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 27 Januari 2023.
Terkait perannya, Samanhudi diketahui telah memberikan informasi kepada para pelaku yang sebelumnya sudah tertangkap terkait lokasi incaran.
"Kami pastikan mereka bertemu kemudian berkomunikasi di salah satu lapas dan memberi informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi tersebut," kata mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang Pelaku dan Pembantu Tindak Kejahatan.
Polda Jatim berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan di Rumah Dinas Walikota Blitar, Santoso. Tiga pelaku perampokan berinisial NT, ASM, dan AJ diringkus.
Dalam aksi perampokan tersebut, diketahui para pelaku membawa uang Rp400 juta dan sejumlah perhiasan. Tak hanya itu, dalam aksinya pelaku menyekap sejumlah Anggota Satpol PP Kota Blitar, Walikota Blitar Santoso dan istrinya.
Advertisement