Perampok Sepeda Motor di Jatiwangi Dibekuk Polres Bima Kota
Tim Puma 1 Satuan Reskrim Polres Bima Kota membekuk pelaku pembegal perampokan sepeda motor. Dia adalah MH. Pemuda 23 tahun ini warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya, Sabtu, 22 Juli 2023 sore.
Pelaku beraksi di puncak Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, beberapa bulan lalu,” jelas Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Minggu, 23 Juli 2023.
Pelaku berhasil dibekuk Tim Puma 1 Satuan Reskrim Polres Bima Kota. Proses penangkapan berlangsung tanpa kendala berarti. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dia diamankan di wilayah Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
“Selain menangkap terduga spesialis curanmor dengan kekerasan ini, Tim Puma 1 juga mengamankan seorang penadah yang menerima gadai sepeda motor hasil rampokan pelaku,” bebernya.
Peristiwa perampokan sepeda motor itu terjadi beberapa bulan lalu. Saat itu, korban yang masih berusia pelajar sedang nongkrong bersama teman-temannya di Puncak Jatiwangi. Tiba-tiba saja, pelaku datang.
“Pelaku mengambil paksa sepeda motor korban sembari mengancam akan membunuh korban dengan parang yang dipegangnya,” jelas AKP Jufrin.
Sesaat kemudian, pelaku menarik paksa sepeda motor milik korban dan membawanya kabur. Setelah peristiwa tersebut, korban melaporkan apa yang dialaminya ke pihak Kepolisian. Sampai akhirnya petugas Kepolisian berhasil membekuk pelaku.
"Kini pelaku dan penadah serta barang bukti sepeda motor milik korban, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," ujar AKP Jufrin.
Advertisement