Perampok di Jember Ikat dan Ancam Bunuh Korban
Tiga orang perampok di Kabupaten Jember berhasil membawa kabur uang, perhiasan, dan sepeda motor, Jumat, 07 Januari 2022 dini hari. Tiga pria bertopeng itu melancarkan aksinya dengan cara mengikat dan mengancam membunuh korban.
“Korban bernama Maskur 41 tahun, warga Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, Jember. Kajadian itu terjadi pada Jumat, 07 Januari 2022 pukul 00.30 WIB,” kata Kapolsek Gumukmas, AKP Subagio, Sabtu, 08 Januari 2022.
Saat itu Maskur bersama istri Siti Munfarida, dan ibu mertua Sunarti, sedang nyenyak tidur. Pada saat itulah ketiga komplotan perampok itu masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela kamar depan.
Setelah berhasil masuk, tiga orang bertopeng itu langsung menuju kamar Sunarti yang saat itu pintunya sedang tidak dikunci. Karena tak menemukan barang berharga di kamar Sunarti, tiga orang tak dikenal itu meminta Sunarti membangunkan Maskur dan istrinya Siti Munfarida.
Sunarti yang merasa terancam tidak ada pilihan lain selain menuruti permintaan tiga penjahat itu.
“Jadi saat Sunarti mertua korban mengetuk pintu, korban kaget saat itu sudah ada tiga orang yang mengancam akan membunuh mereka,” jelas Subagio.
Tiga perampok bersenjata itu lagi-lagi tidak menemukan barang berharga yang bisa diambil di kamar Maskur dan istrinya. Pada saat itulah penjahat itu mulai mengikat ketiga korban sambil menodongkan sebilah celurit.
Tiga penjahat itu memaksa korban agar menunjukkan lokasi penyimpanan uang dan perhiasan. Karena merasa terancam akhirnya korban memberitahu lokasi penyimpanan uang dan perhiasan.
Selama kurang lebih 30 menit berada di rumah korban, ketiga perampok itu akhirnya berhasil mengambil uang Rp3,5 juta, perhiasan, dan lima unit ponsel. Bahkan pelaku meminta membawa sepeda motor korban setelah berhasil mendapatkan kunci dan STNK.
“Pelaku berhasil mengambil uang, perhiasan emas berupa kalung, cincin, dan satu sepeda motor. Total kerugian korban mencapai Rp 17 juta,” jelas Subagio.
Setelah mendapatkan harta korban, ketiga pelaku masih sempat mengobrak-abrik rumah korban dengan tujuan mencari barang yang mungkin disembunyikan oleh korban. Karena tidak menemukan barang lainnya, ketiga pelaku kemudian meninggalkan korban.
Setelah menerima laporan dari korban, Unitreskrim Polsek Gumukmas langsung melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil olah TKP sementara tidak ditemukan adanya barang bukti milik pelaku yang tertinggal di TKP.
“Sudah kami lakukan olah TKP, termasuk memeriksa saksi korban. Kami tidak menemukan barang-barang pelaku yang tertinggal. Hanya jejak jendela yang rusak, tapi mungkin kalau dilacak sudah bercampur dengan sidik jari orang lain. Rekaman CCTV juga tidak ada, namanya juga di desa dan rumahnya ada di tengah sawah,” lanjut Subagio.
Kendati demikian Subagio menjelaskan pihaknya sudah menemukan titik terang tentang tiga komplotan perampok itu.
“Sudah ada sedikit petunjuk. Cuma ini kan masih dugaan sementara,” pungkas Subagio.
Advertisement