Perampok Bunuh Korban di Jember hanya karena Tak Dipinjami Uang
Motif perampokan yang terjadi di Jl. Wijaya Kusuma, Lingkungan Kampoeng Osing No 44, Kecamatan Patrang Jember mulai terkuak. Diduga kuat pelaku berinisial HP 31 tahun, warga Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Jember tega menghabisi nyawa korban lantaran tak diberi pinjaman uang.
“Hingga saat ini pelaku HP masih menjalani pemeriksaan di Polres Jember. Hasil pemeriksaan sementara motif dalam peristiwa itu murni karena pelaku ingin menguasai harta korban,” kata sumber dari kepolisian yang enggan nanya disebut di sini, Selasa, 18 Januari 2022 malam.
Diketahui pelaku sudah saling kenal dengan korban. Korban memang sering meminta pelaku memperbaiki TV parabola di rumah korban.
Beberapa hari sebelum peristiwa berdarah itu, korban meminta pelaku datang ke rumahnya memperbaiki TV. Akhirnya pelaku mendatangi rumah korban pada Selasa, 18 Januari 2022 pukul 13.30 WIB.
Pelaku sempat mengecek kerusakan pada TV korban dan akhirnya pelaku menyimpulkan tingkat kerusakan TV korban cukup tinggi. Karena itu pelaku menyarankan korban agar membeli TV baru saja.
“Saat itu korban sempat menanyakan harga TV baru kepada pelaku. Pelaku menjawab dengan uang Rp 2 juta sudah bisa mendapatkan TV baru,” jelas sumber itu.
Usai berbincang harga TV baru, pelaku mulai mengutarakan keinginannya meminjam uang kepada korban. Pelaku beralasan sangat membutuhkan uang untuk membayar hutang kepada atasannya.
Namun korban tidak memberi pelaku pinjaman uang. Pelaku kemudian pergi ke dapur mengambil pisau. Pelaku awalnya hanya ingin menakut-nakuti korban menggunakan pisau dapur.
Namun korban yang ketakutan akhirnya berteriak meminta tolong. Hanya karena berteriak, pelaku kemudian tega membacok korban menggunakan pisau dapur itu. Korban bernama Prita Hapsari 48 tahun meninggal dunia dengan luka parah di bagian leher.
Sedangkan ibu korban bernama Sri Budi Asmara Rini 76 tahun juga dianiaya oleh pelaku. Bahkan karena masih berusaha berteriak meminta tolong, mulut nenek yang sudah sulit berjalan itu ditutup menggunakan lakban oleh pelaku. “Pelaku panik usai membacok Prita Hapsari dan langsung melakban mulut nenek Sri Budi Asmara Rini,” lanjut sumber.
Usai melancarkan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri, namun gagal. Pelaku terkapar setelah terlibat duel dengan Joan Felix, 20 tahun, dan Benaya Sangkakala, 35 tahun.
Saat duel dengan pelaku saksi Benaya Sangkakala sempat terkena tusukan pisau dapur di bagian leher. Sedangkan Johan Felix juga sempat terkena sayatan kecil di bagian siku tangan. Benaya Sangkakala saat ini masih menjalani perawatan di RS Jember Klinik.
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah alat bukti berupa pisau dapur, peralatan listrik milik pelaku yang berada di dalam sebuah tas warna merah, uang sebesar Rp 2,8 juta, sepeda motor Honda Beat warna Hitam nopol P 2278 SU milik pelaku, dan sebuah dompet berisi kartu identitas pelaku.
“Pelaku masih kami periksa di Polres Jember. Untuk barang bukti berupa uang Rp 2,8 juta itu milik korban yang sempat mau diambil oleh pelaku,” pungkas Sumber.