Perampok Bersenpi di Toko Emas di Blora, Ini Penjelasan Polisi!
Toko Emas MURNI di Desa Wadu Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora menjadi sasaran perampok bersenjata api pada Selasa 16 April 2024 siang.
Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno menyampaikan, toko emas tersebut adalah milik Nur Hakim beralamat di Desa Kedungtuban Kecamatan Kedungtuban.
Menurut para saksi, kata Kapolsek Kedungtuban, dua pelaku yang tidak dikenal datang dengan sepeda motor jenis matic berwarna hitam.
"Mereka mengenakan helm, sarung tangan, jaket, dan masker hitam, serta membawa senjata menyerupai revolver warna hitam," kata Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno.
Pelaku langsung menodongkan senjata ke arah korban dan para saksi. Meminta agar diam dan menyerahkan barang berharga. "Awas, diam, serahkan, saya tembak," ujarnya.
Kedua pelaku merogoh etalase kaca toko untuk mengambil perhiasan emas, seperti kalung dan gelang, dengan total berat 1,5 ons senilai Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
"Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah utara, menuju Desa Ngraho," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, pemilik toko langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungtuban.
Salah satu warga setempat, Ngapiyah, menyampaikan, warga yang tahu, sempat melemparkan batu ke arah pelaku yang kabur.
Sementara itu, Perangkat Desa Wadu, Siswanto menyampaikan, lokasi kejadian berada di RT 7 RW 3. "Saat itu kondisi pasar sudah sepi," ujar Siswanto.