Perambah Hutan Merajalela di Taman Gunung Leuser
Perambahan hutan ilegal di Taman Nasional Gunung Leuser, sangat mengkhawatirkan dan mengancam kelestarian kawasan konservasi di Kabupaten Langkat itu.
"Upaya penggarap liar yang merusak lahan hutan lindung di Taman Nasional Gunung Leuser harus dihentikan," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara Dana Prima Tarigan di Medan, Rabu 26 September 2018.
Dana mengatakan, para penggarap sejak lama telah secara ilegal membuka sebagian area hutan lindung di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menjadi perkebunan dan menanaminya dengan kelapa sawit, karet dan tananam yang lain.
"Padahal memasuki secara bebas hutan yang dilindungi oleh pemerintah adalah pelanggaran hukum tang berat," ujar Dana.
Kurangnya pengawasan Pemerintah menjadi pemicu utama. Karenannya Walhi mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperketat pengawasan hutan TNGL supaya tidak dikuasai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Warga Langkat yang selama ini secara ilegal menguasai sebagian area hutan TNGL harus segera meninggalkan daerah tersebut dengan penuh kesadaran.
"Petugas KLHK harus tegas dalam menertibkan tanaman sawit yang dikelola masyarakat maupun pengusaha, serta oknum pejabat," kata dia.
Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebenarnya telah menebangi ratusan pohon kelapa sawit dan karet yang ditanam para penggarap liar di area TNGL, namun upaya ini dinilai masih sangat minim.
Sementara itu, Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Edward Sembiring di Besitang, pekan lalu, mengatakan petugas menghancurkan tanaman para penggarap ilegal dan menawari mereka kerja sama pengelolaan hutan penyangga di sekitar TNGL dengan syarat hanya menanam pohon hutan seperti durian, jengkol, dan mahoni. (ant)