Peraih Nobel Perdamaian Foto Bersama Politikus Kanada Dikritik
Malala Yousafzai menjadi perhatian dunia, khususnya di Kanada. Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian yang mengenakan kerudung itu tak akan bisa mengajar di salah satu provinsi di Kanada itu.
Baru-baru ini, Quebec mengesahkan sebuah undang-undang kontroversial yang melarang pegawai negeri sipil (PNS), termasuk guru, mengenakan simbol-simbol keagamaan di lingkungan kerja.
Malala Yousafzai dikenal sebagai aktivis dunia pendidikan, mendapat sorotan ketika Menteri Pendidikan Quebec, Jean-François Roberge, mengajaknya foto bersama dan diunggah di media sosial. Foto inilah pangkal dari kritik warganet kepada Jean-François Roberge.
Sebagaimana dilansir BBC, Senin 8 Juli 2019, Jean-François Roberge mengatakan dirinya dan Malala mendiskusikan masalah akses pendidikan dan perkembangan internasional.
Malala adalah gadis yang selamat usai kepalanya ditembak militan Taliban pada tahun 2012, ketika nekat pergi ke sekolah. Sejak itu, sosoknya dikenal khalayak dunia berkat usahanya memperjuangkan pendidikan bagi anak-anak perempuan.
Pada bulan Juni, Quebec mengesahkan undang-undang sekularisme yang melarang PNS - dalam posisi yang memiliki "kekuasaan" - mengenakan simbol keagamaan seperti kippah (penutup kepala pria Yahudi), turban maupun hijab di lingkungan kerja.
Undang-undang "Koalisi Avenir Quebec" (CAQ) itu melingkupi profesi hakim, anggota polisi, guru dan sejumlah jabatan publik lainnya.
Undang-undang sekularisme itu memicu protes dan banyak perdebatan di provinsi tersebut.
Mereka yang pro menyatakan bahwa undang-undang itu merupakan langkah yang masuk akal untuk melestarikan pemisahan gereja dan negara di Quebec.
Meskipun undang-undang tersebut tidak menyebut agama tertentu, para pemrotes menganggapnya diskriminatif dan menyatakan bahwa aturan itu secara tidak adil menyasar perempuan Muslim di provinsi tersebut, yang mengenakan hijab maupun penutup kepala lainnya.
Beberapa warganet lantas menyebut sang menteri munafik karena justru berpose dengan Malala yang mengenakan kerudung.
Sang menteri - yang menemui Malala di Prancis - membela peraturan yang berlaku di provinsinya itu ketika ditanya seorang jurnalis bernama Salim Nadim Valji di Twitter tentang bagaimana tanggapannya apabila Malala ingin mengajar di Quebec.
"Saya tentu saja akan mengatakan kepadanya bahwa itu adalah sebuah kehormatan besar dan bahwa di Quebec, seperti halnya di Prancis (di mana kami berada saat ini) dan di negara-negara toleran dan terbuka lainnya, guru tidak dapat mengenakan simbol keagamaan saat menjalankan tugasnya," ungkapnya.
"Meskipun undang-undang tersebut tidak menyebut agama tertentu, para pemrotes menganggapnya diskriminatif dan menyatakan bahwa aturan itu secara tidak adil menyasar perempuan Muslim di provinsi tersebut, yang mengenakan hijab maupun penutup kepala lainnya."
Advertisement