Perahu Ijon Ijon Ditetapkan WBTB Asli Lamongan
Satu lagi hasil karya seni budaya Lamongan ditahbiskan sebagai warisan budaya nasional. Kali ini, kerajinan perahu tradisional asal Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran. Yakni, perahu ijon ijon.
Secara resmi perahu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Ditandai dengan diterimanya sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia di The Singhasari Resort Kota Batu, Sabtu, 10 Desember 2022.
Bahwa, perahu Ijon Ijon diakui sebagai sebuah keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional. Penetapan tersebut sekaligus tanda dipatenkannya perahu Ijon Ijon sebagai budaya lokal asli Lamongan. Juga ditegaskan menjadi penanda bahwa perahu ijon ijon menjadi kebudayaan khas milik masyarakat Kandang Semangkon, Kecamata Paciran, Lamongan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan, Siti Rubikah, melalui siaran pers Dinas Kominfo menjelaskan, perahu ijon ijon merupakan perahu yang proses pembuatannya diwariskan secara turun-temurun. Fungsinya, untuk menangkap, menyimpan, menampung, mengangkut serta mendinginkan atau mengawetkan ikan.
"Oleh masyarakat setempat, perahu ini dikonotasikan sebagai perahu wedok (perempuan). Bercirikan tinggi papak (tumpul) dan berbadan gemuk. Selain itu, juga terdapat simbol topeng, mata, alis, gelung (sanggul) dan mahkota atau rambut serta bung-bunga," terangnya.
Soal pembuatan perahu ijon ijon ini, lanjut Rubikah, merupakan usaha non formal dan tidak berbadan hukum. Persisnya, usaha personal yang keahlian dan keterampilannya diperoleh secara otodidak, pengalaman empiris alami dan turun-temurun.
"Proses tahapan produksinya juga berbeda dengan daerah lain. Terutama pada konstruksi lambung dan pemasangan gading-gading," imbuhnya.
Diketahui, perahu ijon ijon hingga kini masih menjadi salah satu sarana transportasi nelayan setempat. Galangan atau tempat produksi berada di tepi pantai utara, tepatnya Jalan Raya Daendels jurusan Lamongan-Tuban. Bahkan, kini diminati konsumen dari berbagai daerah.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengaku sangat bangga dengan perahu ijon ijon yang ditetapkan sebagai WBTB. Ini akan menambah deretan catatan warisan budaya Lamongan yang diakui secara nasional.
Disebutkan, sebelumnya Budaya Mendhak Sangring dari Tlemang, Kecamatan Ngimbang. Sedangkan untuk mendapatkan pengakuan dan penetapan perahu ijon ijon sebenarya melalui proses panjang. Yakni, lewat pengajuan kepada HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan Kemendikbudristek RI.
"Dan Alhamdulillah, akhirnya perahu ijon ijon diakui sebagai warisan budaya asli Lamongan. Ini merupakan salah satu usaha kita untuk melestarikan dan menjaga budaya yang diwariskan oleh leluhur kita terdahulu. Untuk itu, kita wajib menjaga dan melestarikannya," tandasnya, Minggu 11 Desember 2022 petang.