Peracik Miras Oplosan Maut Gresik Asal Surabaya
Geger miras oplosan yang merengut tiga nyawa dan puluhan keracunan di Gresik membuat Polda Jatim turun tangan. Hasilnya, peracik miras maut ini diringkus di Surabaya, Senin 20 Agustus 2018, dini hari WIB.
Tim gabungan Polres Gresik dan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan pembuat miras oplosan bernama Petrus Roy Bernado, sekitar pukul 00.35 WIB.
Pria kelahiran Surabaya 31 Oktober 1981 ini berdomisili di Jalan Genteng Besar Surabaya. Namun tertangkap tertangkap di Jalan Pogot Palm Regency no.A 36, Kelurahan Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bahan baku miras oplosan dan sejumlah alat percik, yaitu, Aspart, Atric Acit, Stabil Mineral, Natrium Benzoat, Mineral, Timbangan, Alat ukur alcohol, corong besar, timba, 4 sendok takar kecil, centong aluminium, skrop kecil, penyaringan plastik kecil, 2 jerigen 5 liter kosong. Selain itu juga diamankan mobil Toyota Sienta dan beberapa lembar resep racikan miras.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual jerigen berisi miras kepada seseorang yang tidak diketahui namanya di depan rumah makan d’Cost sekitar PTC, pada Kamis 16 Agustus 2018.
Pelaku meracik miras di perumahan Puri Surya Jaya Valencia CC7 no.57 Gedangan, Sidoarjo yang dikontrak sejak tahun 2017. Namun sejak tanggal 4 Agustus 2018 pelaku sudah tidak tinggal di tempat tersebut dikarenakan habis masa kontraknya.
Setelah itu, pelaku kemudian berpindah tempat tinggal di Perumahan Pogot Palm Regency no.A 36 kel. Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Barang-barang bahan pembuatan miras oplosan juga dipindahkan.
"Miras tersebut dijual Rp 40.000 per liter dan saat ini tersangka diamankan di Polda Jatim untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut, " ujar Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Senin 20 Agustus 2018. (tom/wit)