Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Susanti Vita Devi mengatakan hingga 2019 ini terdapat 48 fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu yang telah bermitra. "Total 48, rinciannya 42 Rumah Sakit dan 6 Klinik Utama yang bekerjasama dengan kami di wilayah Malang Raya," katanya, Selasa 8 Januari 2019. Masing-masing Rumah Sakit dan Klinik Utama tersebut memiliki jumlah tunggakan dan tagihan yang berbeda. Sebelum libur Natal 2018 lalu, Susanti mengaku telah membayar klaim yang jatuh tempo hingga 30 November 2018. "Mekanisme pembayaran kami sebenarnya setiap hari, asalkan ada uangnya. Paling banyak untuk penyakit katastropik seperti jantung, stroke, diabetes, kanker, ginjal, hepatitis, dan lainnya yang membutuhkan biaya tinggi," jelasnya. Susanti menambahkan setiap bulannya pihaknya bisa membayarkan klaim rata-rata sebesar Rp 120 miliar. Klaim tersebut dibayarkan untuk seluruh Rumah Sakit dan Klinik Utama yang bekerja sama dengan BPJS. Disisi lain, Susanti menampik adanya Rumah Skit dan Klinik Utama yang terancam terhenti dalam melayani pelayanan BPJS Kesehatan. Bahkan, pada 2018 lalu, pihaknya justru menambah perjanjian kerjasama dengan RS baru. "2018 kita nambah empat. Tiga rumah sakit, satu klinik utama," pungkasnya. Sementara itu, jumlah penduduk di wilayah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang yang mengikuti program jaminan kesehatan nasional dan kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) rata-rata masih 75 persen. Mulai dari penduduk di Kota Malang, Kabupaten Malang hingga Kota Batu. "Sekitar 75 persen hingga tahun 2018," pungkasnya. (umr)