Per 1 Oktober Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik
Kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akan diterapkan mulai tengah malam nanti. Tepatnya pukul 00.00 WIB, Sabtu, 1 Oktober 2022, dini hari. Besaran kenaikan rata-rata mencapai 11 persen untuk tiap-tiap jenis golongan pengguna jasa.
“Nanti malam jam 00.00, 1 Oktober kita akan lakukan penyesuaian yang merupakan keputusan KM 184 2022 tentang Penyesuaian Tarif Penyeberangan antar lintas Provinsi,” jelas General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Banyuwangi, M. Yasin, Jumat, 30 September 2022.
Dia menjelaskan, kenaikan ini sebagai upaya untuk tetap mempertahankan pelayanan di lintas Ketapang- Gilimanuk sebagai dampak kenaikan BBM pada awal September lalu. Menurutnya, BBM adalah komponen poros yakni komponen yang paling besar dalam pengoperasian kapal.
“Sehingga untuk menutupi kenaikan biaya itu harus menyesuaikan tariff,” tegas M. Yasin.
Penyesuaian tarif ini, menurutnya, dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya bagaimana pemerintah berpihak pada pengguna jasa penyeberangan pada kemampuan daya belinya. Tidak hanya itu, Pemerintah juga memikirkan bagaimana lintasan Ketapang-Gilimanuk tetap berjalan.
M. Yasin menyebut sudah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif ini melalui berbagai sarana. Di antaranya melalui web, Ferizy, ASDP, media social dan juga sosialisasi langsung kepada pengguna jasa saat melakukan pembelian tiket.
Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi ini melayani lintasan Ketapang-Gilimanuk dan Lintasan panjang Ketapang-Lembar. Untuk lintasan Ketapang Gilimanuk terdapat 45 kapal yang beroperasi. Dari 45 kapal ini setiap harinya ada 28 kapal yang beroperasi. Sedangkan untuk lintasan Ketapang-Lembar terdapat 5 Kapal.
“Dengan kenaikan tarif ini kita harapkan bisa meningkatkan layanan yang ada. Kita terus meningkatkan pelayanan,” tegasnya.
M. Yasin menambahkan, okupansi angkutan penyeberangan baru mulai melakukan recovery setelah pandemi COVID-19. Pada tahun 2022 ini, menurutnya sudah mulai terjadi peningkatan jumlah pengguna jasa dibanding dengan tahun 2020 dan tahun 2021.
“Peningkatan produksi kendaraan pribadi bisa 50 persen di tahun 2022. Penumpang juga signifikan. ini menunjukkan ekonomi sudah mulai bangkit,” tegasnya.
Kenaikan BBM yang terjadi pada awal September 2022 juga berdampak pada bus yang beroperasi. Selain itu, jumlah kendaraan roda empat dan roda dua sempat terjadi penurunan tiga sampai empat persen pada awal kenaikan BBM.
“Saya harapkan penyesuaian tarif ini tidak mengganggu produksi karena kenaikan juga tidak terlalu signifikan,” tegasnya.