Per 1 Agustus 2023, Gunung Ijen Kembali Berstatus Normal
Setelah beberapa lama berstatus waspada (level II), aktivitas vulkanik gunung Ijen kini dinyatakan telah turun ke normal (level I). Sesuai surat yang dikeluarkan Badan Geologi, penurunan status gunung Ijen terhitung mulai 1 Agustus 2023.
"Benar, status Gunung Ijen sekarang normal," jelas Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen, Banyuwangi, Suparjan, Kamis, 3 Agustus 2023.
Dijelaskan, perubahan status ini didasarkan atas hasil pengamatan yang dilakukan sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2023. Terjadi penurunan pada gempa permukaan, utamanya gempa vulkanik dangkal. Kondisi ini , menurut Suparjan, menunjukkan ada kecenderungan penurunan tekanan pada kedalaman dangkal akibat aktivitas hidrothermal Gunung Ijen.
Lebih jauh dijelaskan, suhu air danau Kawah Ijen juga mengalami penurunan mengacu hasil pengukuran pada 30 Juni 2023. Suhu air danau kawah Ijen ini menurun dibanding pengukuran pada Desember 2022. "Bualan gas di danau saat ini tidak tampak," bebernya.
Badan Geologi tetap mengeluarkan rekomendasi terkait aktivitas masyarakat di Gunung Ijen. Pertama, masyarakat diminta tidak mendekati bibir kawah dan turun ke dasar Kawah Ijen. Masyarakat juga dilarang untuk menginap di kawah dengan radius 500 meter.
Kedua, masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait, diminta waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya. Ketiga, masyarakat diminta untuk memakai masker penutup alat pernapasan jika mencium bau gas belerang yang menyengat.
Berikutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten serta BKSDA diminta untuk berkoordinasi dengan PPGA Ijen atau Badan Geologi untuk memantau kondisi Gunung Ijen. Sebab status Ijen bisa dievaluasi sesuai dengan kondisi terbaru.
"Tingkat aktivitas Gunung Ijen dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas yang secara visual dan instrumental cukup signifikan," ujarnya.
Advertisement