Dewan Sebut Laporan Pemkot Surabaya Soal CSR Covid Tak Lengkap
Pimpinan DPRD Surabaya telah menerima laporan bantuan jaring pengaman sosial yang disusun oleh Pemkot Surabaya. Catatan berisi sumbangan corporate social responsibilty (CSR) untuk meringankan dampak pandemic covid-19 tersebut dinilai dewan tak transparan, lantaran Pemkot tak menyertakan sumber bantuan dengan jelas.
"Kami tidak bermaksud untuk tidak percaya bukan. Kami nggak suudhon cuma curiga saja," ucap wakil ketua DPRD A. Hermas Thony saat ditemui di ruangan, Kamis 30 April 2020.
Meski Pemkot telah melaporkan hal tersebut sebagai bentuk transparansi kepada legislator, ia tetap menyayangkan terdapat beberapa komponen sistem yang tidak dimasukkan dalam laporannya. "Di sini tidak disebutkan juga sumber bantuan dari mana. Nah ini kami tidak tahu, dari masyarakat atau swasta," kata politisi dari Fraksi Gerindra itu.
Menurutnya, masyarakat Surabaya sebagai penerima bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari para swasta itu berhak mengetahui dari mana saja perusahaan-perusahaan yang turut berperan dalam mengurai pandemi covid-19 di Kota Surabaya. "Paling tidak kan masyarakat tahu, sehingga ada empati dari masyarakat," ujarnya.
Tak hanya itu, Thony juga mengatakan laporan yang disampaikan oleh Pemkot kali ini terbilang kadaluarsa. Karena, sejumlah bantuan dari swasta telah diterima Pemkot sejak Maret lalu. "Karena mungkin ada yang mencurigai itu, sehingga muncullah laporan ini. Ini tanggal 24 april 2020," jelasnya.
Ia berharap, upaya mengurai pandemi virus corona di Surabaya lewat bantuan sosial tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik alias kampanye untuk meraup simpati dari masyarakat Surabaya, terutama di tengah situasi pandemi dan PSBB di Surabaya raya. "Semoga ini tidak menjadi kepentingan politik melainkam murni untuk covid," harapnya.
Namun, hingga berita ini ditulis, Ngopibareng.id belum mendapatkan konfirmasi dari Pemkot Surabaya. Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser belum merespon upaya klarifikasi Ngopibareng.id.
Advertisement