Penyuap bupati Indramayu Nonaktif Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Direktur CV Agung Resik Pratama (ARP) Carsa ES dituntut hukuman penjara selama 2,5 tahun, denda Rp200 juta, subsidair kurungan tiga bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Carsa terbukti bersalah menyuap Bupati Indramayu, Jawa Barat, nonaktif Supendi senilai Rp3,6 miliar.
Hal ini terungkap saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu 19 Februari 2020. Sidang dipimpin I Dewa Gd Suardhita di ruang utama.
“Hal memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas KKN dan pernah dihukum,” jelas JPU.
Sedangkan hal meringankan, Carsa telah mengakui dan menyesali perbuatannya serta punya tanggungan keluarga.
Perkara ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan menyita uang tunai Rp685 juta pada 15 Oktober 2019. Selain Carsa, KPK juga menjerat Supendi, Kepala Dinas PUPR Omarsyah dan Wempy Tiyono selaku Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Indramayu.
Supendi merupakan Wakil Bupati mendampingi Anna Sophana yang menjabat Bupati Indramayu. Setelah menjabat selama beberapa tahun, Anna Sophana mengundurkan diri pada akhir 2018. Surat pengunduran diri Anna diajukan ke DPRD Indramayu per 30 Oktober 2018. Supendi secara otomatis memangku jabatan sebagai bupati.
Secara definitif, Supendi baru beberapa bulan menjabat sebagai Bupati Indramayu. Dia resmi dikukuhkan menjadi Bupati Indramayu menggantikan Anna Sophana untuk masa jabatan 2016-2021 pada Kamis 7 Februari 2019.
Karir Supendi di Kabupaten Indramayu cukup moncer. Pria kelahiran Indramayu 14 Agustus 1958 meraih jabatan tertinggi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Indramayu sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu 2009-2014.
Pada periode sama, dia menjabat Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Indramayu 2009-2014. Dia juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Indramayu Tahun 2009-2014.
Supendi yang tinggal di Jalan Cimanuk Barat Nomor 4 Sindang Indramayu ini memiliki satu istri, Nani Indriyani dan tiga anak.
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Supendi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp8,5 miliar. Dia pun tercatat pernah memimpin sejumlah organisasi. Beberapa di antaranya adalah KEtua DPK Korpri Indramayu (2009-2014), Ketua ICMI Orda Indramayu (2009-2014), dan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Indramayu (2009-2014).