Penyintas Tragedi Kanjuruhan Ragukan Hasil Otopsi Jenazah
Kuasa hukum penyintas tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat, meragukan hasil otopsi dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur (Jatim). Di mana jenazah kedua putri dari Devi Athok tidak ditemukan adanya residu gas air mata.
“Karena kalau kami bicara jujur. Saya akan berusaha keras menentang hasil otopsi itu,” ujarnya, Rabu 30 Desember 2022.
Imam menduga hasil otopsi yang dikeluarkan oleh PDFI Jatim terhadap jenazah dua Aremania asal Bululawang, Kabupaten Malang, telah dimanipulasi.
“Jadi berdasarkan keterangan Devi Athok, pada jenazah dua orang anaknya tidak ditemukan luka lebam atau terinjak-injak secara kasat mata. Tubuhnya utuh. Tapi keluar busa, mukanya menghitam, terus dari alat kemaluannya keluar kencing,” ungkapnya.
Kedua putri Devi Athok meninggal saat tragedi Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022. Mereka adalah Debi Ramadani, usia 16 tahun, dan Naila Debi Anggraini, usia 13 tahun.
Kedua Aremania tersebut dilakukan proses otopsi oleh PDFI Jatim di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wajak, Kabupaten Malang, pada 5 November lalu.
“Sehingga kami menduga bisa disimpulkan bahwa kematiannya (kedua anak Devi Athok) karena gas air mata yang sudah kedaluwarsa,” ujarnya.
Advertisement