Penyintas Tragedi Kanjuruhan Duga Autopsi Jenazah Dimanipulasi
Penyintas Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok menduga jika hasil autopsi yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dimanipulasi. Ada beberapa alasan ayah dari Natasya Debi Ramadani, usia 16 tahun dan Naila Debi Anggraini, usia 13 tahun menduga hal tersebut.
“Saya takutnya hasil autopsi ini dimanipulasi. Orang kasusnya saja seperti ini, apalagi hasilnya,” ujarnya pada Kamis 1 Desember 2022.
Alasan pertama kata Devi, yaitu secara proses hukum yang meminta proses autopsi jenazah adalah inisiatif dari kepolisian. Namun, dalam kasus ini keluarga korban yang meminta dilakukan autopsi jenazah.
“Nah ini kenapa saya yang dari keluarga korban yang meminta autopsi ada apa dengan drama ini. Saya pun meminta untuk autopsi itu masih diteror,” katanya.
Selanjutnya kata Devi, saat hasil autopsi sudah keluar, PDFI melalui dokter Nabil Bahasuan merilis hasil tersebut kepada media bahwa tidak ada kandungan gas air mata pada kedua putri Devi Athok.
“Nah ini hasil autopsi sudah keluar kenapa saya sebagai keluarga korban, kuasa hukum saya dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak diberitahu,” ujarnya.
Selanjutnya kata Devi yaitu kondisi jenazah kedua putrinya masih dalam keadaan utuh. Tidak mengalami patah tulang seperti yang disampaikan oleh PDFI Jatim.
“Kondisi keseluruhan masih utuh. Saya mandikan mulai saya lihat dari kuping, wajah, payudara, punggung, kemaluan, dubur sampai ujung kaki pun saya lihat,” katanya.
Kedua putri Devi Athok meninggal saat Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, lalu atas nama Debi Ramadani, usia 16 tahun dan Naila Debi Anggraini, usia 13 tahun.
Kedua putrinya tersebut dilakukan proses autopsi oleh PDFI Jatim pada 5 November 2022, lalu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wajak, Kabupaten Malang.