Penyidik Tuntaskan Gelar Perkara Kasus Penghina Risma
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya telah menyelesaikan gelar perkara terhadap kasus pencemaran nama baik terhadap Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Gelar perkara ini berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa 11 Februari 2020.
Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, gelar perkara ini merupakan langkah yang dilakukan oleh kepolisian untuk segera memecahkan masalah.
Namun, saat ditemui langsung Sudamiran enggan memberikan keterangan terkait rekomendasi yang dihasilkan dalam gelar perkara. Justru, dia cepat-cepat meninggalkan wartawan yang terus menggali data darinya.
"Intinya salah satu poin bahwa proses tahapan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melalui tahapan-tahapan yang benar," ungkap Sudamiran yang langsung berlari menuju mobilnya.
Sudamiran beralasan, bahwa hasil tersebut belum final karena menunggu dilaporkan dan keputusan ada di tangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rekomendasi benar sudah ada dan berada di bawah kewenangan penyidik. Sehingga, ia juga menolak menyampaikan hasil rekomendasi.
"Hasil, tentunya kembali lagi kepada otoritas kewenangan penyidik, nanti kita tunggu hasil yang sudah diberikan dalam serangkaian penyidikan, khususnya gelar perkara itu kan ada suatu rekomendasi dan itu kembali kepada otoritas penyidik," ujar Trunoyudo.
Yang pasti, kata Trunoyudo, kegiatan ini sudah merupakan serangkaian kegiatan penyidikan. "Gelar perkara ini kan salah satu teknik untuk melakukan pengawasan dan menjaga quality control atau prosedur serta profesionalisme penyidik," ujarnya.
"Tapi, rekomendasi kembali pada otoritas penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang netizen bernama Zikria Dzatil asal Bogor ditangkap oleh aparat kepolisian yang menindak lanjuti aduan yang disampaikan oleh Risma. Wali kota perempuan pertama itu merasa tidak terima atas hinaan yang disampaikan melalui media sosial Facebook.
Zikria Dzatil mengunggah foto Risma yang tengah bersih-bersih. Kemudian, dia menyertakan keterangan bernada hinaan dengan emoticon tertawa.
"Anjirrrr... asli ngakak abis... nemu foto sang kodok betina legendaris," tulis akun Zikria Dzatil pada 16 Januari 2020 pukul 18.59 WIB.