Penyidik Periksa Tiga Saksi Insiden Kanjuruhan
Penyidik Gabungan Mabes Polri kembali memeriksa tiga orang saksi tambahan dalam insiden sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tiga orang saksi yang diperiksa adalah Kasubbag Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan Anggota Polres Malang yang terlibat dalam proses pengamanan.
"Untuk sementara, tiga orang yang diperiksa sebagai saksi ini keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Dedi di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 7 Oktober 2022.
Selain itu, Dedi mengatakan, penyidik juga tengah bersiap untuk pemeriksaan lanjutan terhadap enam orang tersangka. Yakni AHL Dirut PT Liga Indonesia Baru, AH selaku Ketua Panpel Arema, SS selaku Security Officer Arema FC, WS selaku Kabagops Polres Malang, H selaku Danki 3 Brimob Polda Jatim dan BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang. "Akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan minggu depan," kata jenderal berbintang dua itu.
Tak hanya itu, ia menyebut, penyidik kembali mengamankan dua rekaman kamera CCTV yang berada di luar lapangan yang masih diteliti oleh tim Inafis.
CCTV luar ini penting, karena ada kejadian yang sama di luar lapangan. Ketika massa anarkis merusak sejumlah fasilitas ketika menghadang kendaraan Persebaya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Persebaya berhasil mengalahkan Arema FC dengan skor 3-2 dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.
Buntut dari hasil tersebut, suporter Aremania kecewa dan meluapkan emosinya dengan turun ke lapangan untuk mendatangi pemain. Aparat pun mengamankan kondisi tersebut hingga muncul penembakan gas air mata.
Suporter panik dan terjadi desak-desakan menuju jalan keluar, hingga jatuh korban. Sedikitnya 131 orang meninggal akibat peristiwa tersebut. Suporter semakin marah dan melampiaskannya dengan merusak sejumlah kendaraan polisi dan fasilitas stadion, terutama di luar arena.
Advertisement