Penyidik Periksa Saksi Kunci Baru Terkait Aliran Aset MeMiles
Polda Jawa Timur berhasil mengamankan satu orang saksi kunci, berinisial M, yang diketahui memiliki peran penting terkait aset masyarakat yang masuk melalui top up dalam kasus investasi bodong yang dilakukan oleh PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, M adalah orang kepercayaan yang ditugasi memegang keuangan perusahaan. Sehingga, semua aliran dana pasti diketahuinya.
"Baru saja kami dengan beberapa penyidik diskusi terkait dengan pemeriksaan terhadap saksi kunci berinisial M. Yang bersangkutan ini bagian keuangan perusahaan, yang banyak mengetahui keluar dan masuknya uang," kata Luki saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Surabaya, Kamis 23 Januari 2020 petang.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi kunci tersebut sangat penting untuk mengetahui kemana saja aliran dana yang diketahui total Rp761 miliar.
Dari total uang tersebut, polisi baru mengamankan sebanyak Rp128,4 miliar. Kemudian, ada sebagian uang yang digunakan untuk membeli reward dan aset MeMiles, sehingga ditafsir ada sekitar Rp350 miliar yang hingga kini masih belum ditemukan.
Aset uang sisa tersebut belum ditemukan karena ada indikasi pelimpahan uang yang dilakukan dari rekening milik perusahaan ke rekening pihak lain. Pihak lain itu siapa, itulah yang hingga saat ini masih terus didalami oleh penyidik.
"Keluarnya untuk reward, untuk kepentingan pribadi, untuk belanja dan lain-lain ini masih dalam pendalaman pemeriksaan,” katanya.
Advertisement