Penyidik KPK Panggil Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Kasus Tipikor di DJKA
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI.
Hasto dipanggil sebagai saksi, khususnya dalam kapasitasnya konsultan. Untuk penjadwalan pemanggilan pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih pada Jumat 19 Juli 2024. Sedangkan pemeriksaan ini terkait pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan DJKA Kemenhub.
“Pemeriksaan sebagai saksi di DJKA atas nama Hasto Kristiyanto,” ujar juru bicara KPK Teesa Mahardika Sugiarto pada wartawan Jumat 19 Juli 2024.
Sementara itu kuasa hukum Sekjen PDIP hasto Kristiyanto, yaitu Ronny Talapessy mengatakan, kliennya belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi. Alasannya panggilan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di DJKA itu, baru diterima Jumat 19 Juli 2024.
"Klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi," ujarnya dikutip cnnindonesia pada Jumat 19 Juli 2024. Ronny saat dihubungi.
Sebelumnya tim penyidik KPK telah menahan Yofi Oktarisza sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I jawa Bagian Tengah di Semarang tahun 2017 hingga 2021 silam. Yofi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah pada paket pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut.
Advertisement