Penyidik Gelar Evaluasi Hasil Penyidikan Sebelum Bebaskan Zikria
Polrestabes Kota Surabaya belum membebaskan tersangka pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil. Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho saat ditemui di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat 14 Februari 2020.
Sandi menjelaskan hal itu belum dilakukan karena masih menunggu hasil evaluasi penyidik dengan beberapa ahli. Mulai dari ahli pidana, ahli psikologi, ahli kesehatan, ahli bahasa, dan ahli lainnya, yang mana ini adalah prosedur yang harus dilalui penyidik setelah melakukan gelar perkara.
Mengenai evaluasi, Sandi menjelaskan, akan melihat hasil gelar perkara, kemudian apakah tersangka bisa melakukan syarat yang ditentukan agar dapat dikabulkan penangguhan penahanan.
"Evaluasi syaratnya bahwa penangguhan penahanan itu ada yang mengajukan permohonan, kemudian tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, kemudian tidak mengulangi perbuatannya," ujar Sandi.
Pertimbangan utama sebagai bentuk itikad baik, lanjut Sandi, Zikria Dzatil sudah menyadari kesalahannya, dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Dari sisi penegakan hukum itulah bentuk manfaat diselenggarakannya penegakan hukum," ucap dia.
Menurut Sandi, sejauh ini penyidik telah melaksanakan proses sesuai prosedur pemeriksaan. Sehingga, ketika ada yang menyatakan prosesnya lambat ini dirasa wajar karena ada prosedur panjang yang harus dilalui untuk penangguhan penahanan, meskipun Risma memang sudah mencabut laporannya.
Saat disinggung kapan akan dibebaskan, Sandi mengaku belum bisa memastikan sampai hasil evaluasi dari penyidik telah selesai dilakukan. "Secepatnya lah. (Senin) semoga sudah ada kabar baik," ungkap Sandi.
Sebelumnya, seorang netizen bernama Zikria Dzatil asal Bogor ditangkap oleh aparat kepolisian yang menindaklanjuti aduan yang disampaikan oleh Risma. Wali kota perempuan pertama itu tidak terima atas hinaan yang disampaikan melalui media sosial, Facebook, tersebut.
Zikria Dzatil mengunggah foto Risma yang tengah bersih-bersih. Kemudian, dia menyertakan keterangan bernada hinaan dengan emoticon tertawa.
"Anjirrrr... asli ngakak abis... nemu foto sang kodok betina legendaris," tulis akun Zikria Dzatil pada 16 Januari 2020 pukul 18.59 WIB.
Advertisement