Penyesuaian Anggaran, Proyek Alun-alun Probolinggo Rp7 Miliar Dibatalkan
Rencana proyek revitalisasi trotoar dan drainase di kawasan Alun-alun Kota Probolinggo yang akan dikerjakan tahun 2024 ini dibatalkan. Padahal proyek senilai Rp7 miliar itu sudah diunggah di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Probolinggo.
Proyek tersebut direncanakan digarap tahun 2025 mendatang. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKP) Kota Probolinggo menyatakan, proyek ini ditunda karena adanya penyesuaian anggaran.
Data yang berhasil dihimpun, tender konsultan pengawas dengan nilai pagu sekitar Rp224 miliar itu telah ditandai "seleksi batal." Disertai keterangan, atas surat dari kepala Dinas PUPRPKP Kota Probolinggo Nomor: 000.3.3/581/425.101/2024, tanggal 02 Mei 2024. Perihal, permohonan take down proses paket seleksi.
PUPRKP merujuk pada Surat Edaran (SE) Walikota Probolinggo Nomor: SE- 900/0279/425.209/2024, tanggal 29 April 2024 tentang Penyesuaian Belanja Daerah. Maka, Kelompok Kerja Pemilihan IV Kota Probolinggo mengumumkan pembatalan tender/seleksi karena tidak teralokasinya anggaran.
Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Setda Kota Probolinggo, Andung Tjahjono membenarkan, pembatalan tender konsultan pengawasan pembangunan trotoar kawasan alun-alun beserta penataan kawasan parkir Kota Probolinggo. Sehingga tender proyek yang direncanakan dengan pagu anggaran sekitar Rp7 miliar batal diproses. “Benar, tender dibatalkan sesuai keterangan di LPSE Kota Probolinggo,” katanya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo Setiorini Sayekti. 'Semoga tahun 2025 mendatang proyek alun-alun bisa dikerjakan," katanya.
Rini, panggilan akrab Setiorini Sayekti mengatakan, pembatalan proyek revitalisasi alun-alun menyusul terbitnya SE Walikota Probolinggo tentang Penyesuaian Belanja Daerah. Sejumlah kegiatan harus ditunda tahun 2025 mendatang