Penyesalan Ardhito Pramono Konsumsi Ganja
Ardhito Pramono dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat 21 Januari 2022 pagi. Ia dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk jalani rehabilitasi dari ketergantungan narkoba.
Perpindahan tersebut berdasarkan hasil dari asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. BNNP merekomendasikan Ardhito Pramono untuk menjalani rehabilitasi.
“Dapat kami jelaskan sesuai kemarin yang dilakukan, disampaikan bahwa AP 2 hari lalu menjalani asesmen oleh tim TAT di BNNP DKI dan kemarin hari Kamis hasilnya keluar, di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke Cibubur,” ujar Kasie Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Ikhsan.
Dari hasil asesmen diputuskan, Ardhito akan menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba selama 6 bulan. “Sesuai hasil dari TAT saudara AP direkomendasikan untuk menjalani rehab selama 6 bulan,” jelas Taufik Ikhsan.
Meski akan masuk ke panti rehab, Ardhito Pramono tetap harus menjalani proses hukum. Polisi masih melengkapi berkas perkara narkoba Ardhito Pramono sampai saat ini.
“Untuk proses hukum saudara AP sementara masih kelengkapan berkas-berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya,” pungkas Taufik Ikhsan.
Penyesalan dan Permintaan Maaf Ardhito Pramono
Saat dipindahkan, Ardhito Pramono tidak lagi mengenakan baju tahanan warna oranye. Ia menyesali semua perbuatannya yang tidak patut dicontoh. Pemain film Dear Nathan: Thank You Salma itu pun meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat, khususnya para penggemar.
“Untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak-anak muda saya minta maaf sebesar-besarnya, dan menyesal sangat menyesal,” ungkap Ardhito Pramono di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Penyanyi dan musisi berusia 26 tahun itu mengakui kesalahannya dan berharap tidak ada kasus yang serupa menimpa anak muda. Ardhito Pramono yakin mereka bisa kreatif tanpa harus menggunakan narkoba.
“Semoga nggak ada lagi kehadiran seperti ini dan anak muda bisa kreatif pastinya tanpa narkoba,” pungkas Ardhito Pramono.
Keberangkatan Ardhito ke panti rehab didampingi oleh sang istri, Jeanneta Sandadelia. Model yang dinikahi Ardhito di masa pandemi ini setia menemani suami dengan berpakaian serba hitam.
Kronologi Penangkapan Kasus Ganja
Ardhito Pramono ditangkap polisi karena kasus narkoba, pada Rabu, 12 Januari 2022 pukul 02.00 WIB dini hari. Ia ditangkap saat sedang berada di kediamamnya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti ganja brutto 4,80 gram. Dari hasil pemeriksaan, Ardhito Pramono dinyatakan positif nerkoba jenis ganja. Ia pun kini berstatus tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kepada penyidik musisi berusia 26 tahun itu mengaku menghisap ganja sejak 2020 meskipun mengenal barang terlarang tersebut sejak 11 tahun lalu.