Penyembelihan Unggas Tak Sempurna, Ini Sikap MUI Probolinggo
Pemerintah harus menjamin daging unggas disembelih secara halal dan higienis karena merupakan hak konsumen, terutama bagi kaum muslimin. Sisi lain, di Kota Probolinggo masih dijumpai cara penyembelihan unggas yang tidak memenuhi syariat dan kesehatan hewan.
Fakta tersebut mengemuka saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menggelar pembinaan bagi sekitar 40 juru sembelih unggas di Kota Probolinggo. Kegiatan yang menggandeng Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan itu digelar di aula dinas setempat, Selasa, 8 Oktober 2019.
Dua narasumber: Ketua Komisi Fatwa MUI kota Probolinggo, KH Dhofir Dimjati dan Kasi Kesehatan Masyarakat dan Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, drh Vaiga Mariami.
“Soalnya, MUI menerima sejumlah keluhan dari masyarakat yang melaporkan masih ditemukan unggas di pasar yang cara penyembelihannya kurang sempurna,” kata Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad.
Ciri-ciri unggas yang penyembelihannya bermasalah bisa diketahui, saluran napas dan saluran makanan pada leher unggas tidak semuanya putus. “Kalau kedua saluran pada leher unggas itu tidak putus berarti penyembelihannya tidak sempurna,” katanya.
Hal senada diungkapkan drh Vaiga, yang mengaku sering mengambil sampel unggas yang sudah disembelih di sejumlah pasar di Kota Probolinggo. “Kami sering blusukan di 13 pasar di Kota Probolinggo, masih kami jumpai ada unggas yang penyembelihan kurang sempurna,” katanya.
Selain dua saluran pada leher unggas belum terpotong, kata drh Vaiga, ciri lain yang mudah diamati, pada bagian sayap, paha, dan kepala ayam tampak memerah. “Warna merah itu darah yang tidak keluar saat unggas disembelih,” katanya.
Dikatakan jika darah tidak keluar tuntas saat unggas disembelih, daging unggas akan mudah rusak (membusuk). “Daging unggas yang disembelih pagi hari seharusnya tahan hingga pukul 15.00, tetapi jika penyembelihannya kurang bagus maka pukup 10.00-12.00, daging unggas sudah mulai anyir,” tambah drh Vaiga.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pun memperkenalkan penyembelihan yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH). “Tata cara penyembelihan yang ASUH bukan hanya tuntunan agama semata, tetapi juga hak konsumen yang dijamin Undang-Undang Konsumen,” kata drh Vaiga.
Ditanya berapa banyak juru sembelih di Kota Probolinggo, drh Vaiga menyebut angka di kisaran 50 orang. Jumlah unggas yang disembelih di setiap tempat penyembelihan itu berkisar angka puluhan hingga ratusan.
“Tetapi ada yang kelasnya pengusaha, yang jumlah sembelihannya sekitar 1.000 unggas sehari atau sekitar 2 ton per hari,” katanya.
Hal lain yang harus diperhatikan terkait penyembelihan unggas adalah higienitas tempat. “Tempatnya harus bersih, air yang digunakan untuk merendam unggas sembelihan harus diganti setelah digunakan merendam sekian puluh unggas,” ujarnya.