Penyelundup Anak Komodo di Pulau Rinca Ditangkap Polisi
Empat orang tersangka kasus penyelundupan anak Komodo ditangkap anggota Polres Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Binatang buas yang dilindungi negara tersebut rencananya akan dijual ke Bali dan Jawa.
Polisi menahan empat tersangka pelaku, yaitu berinisial M dan A, keduanya asal Kabupaten Manggarai Barat. Kemudian H dan I asal Bali, ditahan di Markas Polres Manggarai Barat. Anak
Menurut Waka Polres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra, kasus ini terungkap dari informasi penyeludupan anak Komodo dari petugas Karantina Pertanian. Petugas mendapati seekor anak Komodo diikat bagian mulutnya menggunakan lakban dan kaki terikat. Binatang berkaki empat itu disimpan di dalam sebuah tas hitam yang dititipkan oleh H pada sebuah truk bermuatan pisang di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat.
"Pelaku utama berinisial H dari Bali, lalu I yang mengomunikasikan ke pelaku utama, serta M dan A yang merupakan orang Manggarai Barat untuk menangkap dan menjerat Komodo," ujar Kompol Budi Guna Putra dikutip dari Antara, Rabu 1 Novemver 2023.
Sedangkan anak Komodo sebelumnya ditangkap oleh M dan A, dari Pulau Rinca—salah satu pulau di Manggarai Barat, habitat Komodo. Selanjutnya anak Komodo dibawa ke Labuan Bajo dengan kapal kayu ketinting. Rencananya hewan tersebut akan dibawa ke Bali lewat jalur laut.
Data di Polres Manggarai Barat, bahwa H disebut telah lima kali melakukan pencurian atas anak Komodo. Catatannya dua kali pada Juni 2023, dua kali pada September 2023, dan satu kali pada 16 Oktober 2023. .
Sedangkan cara menangkap anak Komodo yaitu dengan menjerat tali nilon dan kayu. Sedangkan imbalan untuk menangkap anak Komodo yang akan diterima tersangka M dan A y di Pulau Rinca sebesar Rp2 juta per ekor.
Untuk tersangka I sebagai perantara kepada H mendapat imbalan uang sebesar Rp500 ribu."Dari hasil penyelundupan pada bulan Juni 2023, pelaku menjual anak komodo dengan kisaran harga Rp20 juta sampai Rp28 juta," ungkap Wakapolres.
Habitat Komodo di Manggarai Barat
Binatang Komodo yang berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT. Binatang yang air liurnya penuh kuman beracun ini hidup di beberapa pulau kecil, berlokasi di Selat Sape, perbatasan antara Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Provinsi NTT.
Lokasi sebarannya berada di Pulau Rinca dan Gili Motang. Sedangkan jumlahnya sekitar 2500 ekor. Kemudian yang berada di Cagar Alam Wae Wuul di daratan Pulau Flores sekitar 100 ekor.
Berada kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yang dikelola Pemerintah Pusat. Pulau Komodo juga diterima sebagai Situs Warisan Dunia Unerco, karena di TNK bersama dengan Pulau Rinca, Pulau Padar dan Gili Motang.
Selain Komodo, di Taman Nasional Komodo, juga hidup beberapa binatang. Seperti kuda, banteng liar, rusa, babi hutan jantan, ular, kera, dan berbagai jenis burung. Selain itu Taman Nasional Komodo memiliki biota bawah laut yang menakjubkan. Air lautnya yang masih jernih, perairan di Kecamatan Komodo, jadi tempat para penyelam menyalurkan hobi olahraganya.
Advertisement