Penyekatan Suramadu Usai, Bangkalan Terapkan PPKM Mikro
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim dan Kabupaten Bangkalan akan memperketat pengamanan dan pengawasan lima kecamatan yang masuk katagori zona merah (risiko penularan tinggi) dalam skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Bangkalan.
Lima kecamatan itu adalah Kecamatan Bangkalan, Kecamatan Geger, Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis, dan Kecamatan Burneh.
"Ada satu zona oranye (risiko penularan sedang) yang berhimpitan dengan Kecamatan Arosbaya dan Kecamatan Geger yaitu Kecamatan Burneh yang kita perketat pengawasannya," ujar Khofifah saat ditemui usai meninjau Vaksinasi Nasional di Galaxy Mall, Surabaya, Rabu 23 Juni 2021.
Pengetatan tersebut dilakukan sesuai dengan Istruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 terkait perpanjangan dan pengetatan PPKM Mikro. Ini sekaligus sebagai upaya lain pasca dibubarkannya posko penyekatan dan swab antigen di Suramadu baik di sisi Surabaya maupun Madura. "Dari delapan desa itu terdapat 72 RT/RW yang masuk zona merah. Inilah yang dilakukan pengetatan dan pengawasan," imbuhnya.
Untuk teknisnya, sampai saat ini masih terus dilakukan koordinasi bersama dengan Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, dan kepala daerah.
Namun yang pasti, PPKM Mikro ini dilaksanakan seperti halnya kampung tangguh. Bagaimana, masyarakat saling menjaga antara satu sama lain dengan upaya penerapan protokol kesehatan.
"PPKM Mikro menjadi penting untuk mengajak sekeliling kita ayo gunakan masker, ayo cuci tangan, ayo jaga jarak, ayo kurangi mobilitas. Nah pola-pola kalau yang mengingatkan tetangga kanan dan kiri kita insya Allah akan efektif," urai mantan Menteri Sosial Republik Indonesia itu.
Sebagai ganti tidak adanya posko penyekatan, warga Madura yang akan komuter Bangkalan-Surabaya harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dengan lampiran hasil swab antigen yang didapat dari kecamatan maupun kelurahan yang ada di Bangkalan. SIKM tersebut nantinya akan berlaku satu minggu.