Penyekatan Mudik 2021 di Surabaya, 2.622 Kendaran Putar Balik
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, selama masa penyekatan dan larangan mudik lebaran 2021, ada sekitar 2.622 kendaraan yang terjaring razia tim gabungan termasuk Kepolisian di Kota Surabaya. Seluruh kendaraan itu gagal masuk Kota Pahlawan karena tak memiliki izin perjalanan yang diwajibkan selama penyekatan.
Secara rinci, kendaraan yang diminta putar balik terdiri dari kendaraan roda dua (sepeda motor) sebanyak 1.421 unit, mobil 1.115 unit, kendaraan barang 75 unit, kendaraan khusus delapan unit, dan bus tiga unit.
"Para petugas melarang masuk karena memang tidak membawa atau menunjukan persyaratan perjalanan masuk ke Surabaya. Beberapa di antaranya juga ada indikasi melakukan mudik," kata Isir.
Isir mengatakan, selama masa larangan mudik yang ditetapkan Satgas Covid-19 tersebut, Polrestabes Surabaya melakukan Operasi Ketupat Semeru untuk memastikan larangan mudik dan penyekatan berjalan dengan semestinya.
Selain kendaraan yang terjaring penyekatan, Isir juga menyampaikan adanya pemeriksaan secara acak terhadap pengguna kendaraan yang masuk atau keluar Surabaya. Totalnya ada 18.985 kendaraan roda dua maupun empat. Polrestabes juga melakukan tes antigen secara acak ke tiga ribu lebih orang.
"Iya datanya ada sebanyak 3.873 orang. Hasilnya nonreaktif semua," katanya.
Data Satlantas Polrestabes Surabaya menyebutkan, 13 titik di Surabaya yang dilakukan penyekatan di antaranya, exit Tol Gunungsari-Gresik, exit Tol Gunungsari-Malang, SP3 Lakarsantri, Exit Tol Masjid Al Akbar, depan Mal Cito. Selain itu kantor Dishub Kota Surabaya, exit Tol Pasar Karang Pilang, Jalan Rungkut Menanggal, MERR Gunung Anyar, exit Tol Satelit, Osowilangun, depan PMK SIER, exit Tol Simo Surabaya dan Terminal Benowo.