Penyekatan di Pelabuhan Ketapang Libatkan Brimob dan Dalmas Polda
Sejak kebijakan larangan mudik diberlakukan, Pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk relatif lengang. Hanya kendaran logistik dan beberapa kendaran yang dikecualikan saja yang melintas. Masyarakat atau kendaraan yang tidak memenuhi syarat diminta putar balik sebelum memasuki pelabuhan.
Kendati demikian aparat keamanan tidak mau berspekulasi. Pengamanan tetap dilakukan secara ketat. Bahkan di Pelabuhan Ketapang diback-up Brimob dan Dalmas Polda Jawa Timur.
"Selama mas larangan mudik 6-17 Mei kita diback up Brimob satu regu, 15 orang dan anggota Dalmas Sabhara Polda Jatim 12 orang," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Kawasan Tanjungwangi, AKP Ali Masduki, Senin, 10 Mei 2021.
Ali Masduki menegaskan, pihaknya tidak under estimate berkaitan dengan urusan keamanan. Semuanya sudah disiapkan untuk mengantisipasi situasi yang tidak diinginkan. Hal ini berkat kerjasama semua stakeholder terkait termasuk Polres Jembrana, Bali khususnya Polsek Gilimanuk. Baik Polresta Banyuwangi dan Polres Jembrana sama-sama melakukan penyekatan.
Polres Jembrana melakukan penyekatan pemudik dari Bali ke Jawa sedangkan Polresta Banyuwangi melakukan penyekatan pada warga yang hendak mudik dari Jawa ke Bali. "Untuk masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan tetap kita minta untuk balik kanan. Hingga hari ini sudah sekitar 10 kendaraan yang kita minta putar balik," tegas Ali Masduki.
Beberapa kendaraan yang dikecualikan diantaranya kendaraan logistik, BBM, pengangkut obat kesehatan, pemadam kebakaran, ambulans dan sebagainya. Kemudian ada TNI/polri dan swasta yang dilengkapi dengan surat perintah tugas serta masyarakat yang kepentingannya mendesak seperti keluarganya meninggal, sakit atau melahirkan.
Sebagai langkah antisipasi agar tidak ada penumpukan di Pelabuhan, lanjutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Jembrana seluruh pihak yang tidak memenuhi syarat tidak diperkenankan untuk masuk pelabuhan dan diminta putar balik.
"Sejak awal sudah dilakukan sosialisasi pada 6-17 Mei dilakukan penyekatan dan 18 Mei sampai berikutnya dilakukan pengetatan," ujarnya.