Polda Gagal Eksekusi Anak Kiai Cabul Hoaks
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur gagal mencapai misinya untuk menjemput paksa tersangka pelaku pencabulan, M Subchi Azal Tsani (MSAT).
Dia adalah anak dari pengasuh Pondok Pesantren Majmaal Bahrai Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyah Jombang, KH Muchammad Muchtar Mu'thi.
Upaya penjemputan paksa ini telah dilakukan pada hari Sabtu 15 Februari 2020 siang, di kawasan pondok pesantren di Jombang. Namun, karena ada pengerahan masa membuat 10 orang aparat yang bertugas tak dapat menangkap tersangka.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada pihak yang dengan sengaja membuat situasi semakin rumit. Oleh karena itu, pihaknya akan kembali mengunjungi kediaman MSAT guna mempercepat proses hukum.
"Saya ingin berkomunikasi dengan yang bersangkutan, kita akan bicarakan baik-baik di sini. Biar masalahnya cepat selesai,” kata Luki, usai gelar perkara kasus jaringan narkoba internasional di Polrestabes Surabaya, Selasa 18 Februari 2020.
Pihak kepolisian berharap agar MSAT bisa bertindak kooperatif. Karena polisi juga telah menaati asas praduga tak bersalah.
"Kita junjung tinggi masalah hukum. Kalau beliau ingin mengajukan tuntutan itu haknya untuk praperadilan, jadi silahkan,” jelas Luki.
Kapolda berpendapat kalau saat ini ada pihak yang dengan sengaja memperburuk situasi. Yakni dengan cara menyebar luaskan berita bohong alias hoaks, agar permasalahan ini tak kunjung mencapai titik temu.
"Ini sengaja ada berita yang dihembuskan oleh pihak tertentu, sehingga masalah ini jadi bias kemana-mana. Kalau sudah begini menjadi tanggungjawab saya,” tegasnya.