Penyebar Wafer Berisi Silet Diperiksa Psikiater RSUD Bondowoso
Polisi terus mendalami kasus wafer berisi potongan silet di Jember. Pelaku berinisial AG, 43 tahun, warga Desa Jember Lor Kecamatan Patrang diperiksa kejiwaannya di RSUD dr Koesnadi Bondowoso. Pemeriksaan kejiwaan ini untuk membuktikan dugaan paranoid yang diderita pelaku.
Kepala Poli Jiwa RSUD dr Koesnadi Bondowoso, dr Dewi Prisca Sembiri membenarkan, pelaku penyebar wafer berisi potongan silet dikirim ke RSUD dr.Koesnadi Bondowoso untuk diperiksa kejiwaannya.
”Iya, hari ini Satreskrim Polres Jember mengirimakan pelaku penyebar wafer berisi potongan silet ke sini (RSUD dr.Koesnadi Bondowoso),” katanya.
Sebagai tahap awal, lanjut dia, dirinya dan tim psikiater melakukan observasi dan pemeriksaan psikologi lebih dulu terdadap pelaku AG. Pemeriksaan akan dilakukan beberapa hari ke depan.
”Di tahap awal, tentu kami tanyakan yang ringan-ringan kepada pelaku. Misal, latar belakang kehidupan sehari-hari dan sebagainya," katanya.
Dewi menambahkan, butuh waktu beberapa hari dalam melakukan psikotes kejiwaan maupun pemeriksaan psikologi lainnya. Tujuannya untuk mengetahui apakah pelaku menderita gangguan kejiwaan atau tidak.
”Pemeriksaan psikotes kejiwaan dan psikologis, ini melalui serangkaian pemeriksaan seperti wawancara, pemeriksaan fisik, dan kuesioner,” jelasnya.
Seperti diberitakan, Satreskrim Polres Jember menangkap AG pada 3 Agustus 2021, lantaran diduga menyebarkan wafer berisi potongan silet kepada anak-anak di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember. Dalam pemeriksaan awal, AG diduga menderita paranoid. Yakni, permasalahan kejiwaan dengan berpikir aneh-aneh yang bersifat khayalan.
Itu ditunjukkan AG yang mengaku dengan menyebarkan wafer berisi potongan silet berdalih sering mendapat kiriman makanan serupa. Selain itu, dia berdalih menyebarkan wafer berisi potongan silet itu untuk menolak balak atau petaka.