Penyebar Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Terancam Penjara
Foto dan video mengandung unsur pornografi dari pelajar perempuan di Tulungagung, tersebar di dunia maya. Polisi mengaku kesulitan menangkap penyebar konten, lantaran korban masih trauma untuk diperiksa. Sedangkan pelaku berpotensi terjerat dua undang-undang sekaligus.
"Pemeriksaan terkendala karena korban belum bisa diperiksa. Padahal keterangannya merupakan kunci untuk mengungkap semuanya, terutama pelaku yang menyebarkan konten asusila tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur, pada Jumat 2 Februari 2024.
Ia menduga, korban belum bisa diperiksa lantaran masih mengalami trauma.
Namun polisi juga melanjutkan penyelidikan dengan memastikan jika orang dalam video, adalah benar korban yang kini tengah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung.
Polisi juga fokus menelusuri pihak atau pelaku yang menyebarkan foto/video porno tersebut ke media sosial. Polisi melakukan langkah untuk memastikan, sebab ada dua video yang tersebar. Pihaknya memastikan apakah korban di dalam video adalah orang yang sama, serta pelaku penyebar video juga dilakukan oleh pelaku yang sama.
"Penyelidikan dilakukan untuk mencari orang yang menyebar video tersebut, yang membuat, yang berada dalam video tersebut, kapan dan di mana video tersebut dibuat," katanya dikutip dari Antara.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ibu korban melaporkan video porno yang melibatkan anaknya sebagai pemeran, pada Senin, 20 Januari 2024.
Ibu korban mendapatkan foto dan video itu, dari nomor tak dikenal yang masuk ke Whatsappnya. Diduga, pelaku adalah pacar korban. Sebab foto dan video itu salah satunya dikirimkan oleh korban kepada pacarnya. Polisi telah mengantongi informasi awal tentang satu nama terang dari terduga pelakku. "Ada dua pasal yang diterapkan, yaitu UU ITE dan UU Kekerasan Seksual," tandasnya.