Penyebar Video Laundry Seragam Tentara China Ditangkap
Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah seragam loreng yang disebut milik tentara China di laundry di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, viral di media sosial. Kabar ini sempat diberitakan Ngopibareng.id pada 27 Juli 2020.
Perkembangan terbaru kasus ini, Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap penyebar video tersebut. Pelaku berinisial AC diamankan di rumahnya yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur.
"Kami lakukan pelacakan kemudian akhirnya menemukan tersangka dan kami lakukan penangkapan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam siaran pers, Rabu 29 Juli 2020.
Pelaku terancam dijerat Pasal 45 huruf a ayat (2) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Sebelumnya, beredar rekaman video yang memperlihatkan deretan seragam loreng tentara di media sosial. Dalam video itu, perekam menyebut bahwa seragam itu merupakan milik tentara China.
“Baju-baju komunis nih, komunis tentara China nyuci di Kelapa Gading nih, di laundry Kelapa Gading menerima pakaian seragam tentara China, nih. Nih China ni, tuh,” kata seorang dalam video tersebut sambil memegang seragam tentara dan melihat logo dan papan nama pada seragam.
Tidak hanya itu, dalam video tersebut ia juga mengklaim tentara China jumlahnya sudah banyak dan siap perang.
“Tentara China ini, nggak tahu maksudnya apa tentara China nyuci baju di Kelapa Gading. Pasukannya sudah banyak nih, siap perang kayaknya ini, tuh tentara China tuh, banyak bajunya nyuci di Kelapa Gading. Satu batalion kayaknya ini,” imbuhnya.
Atas video tersebut, Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap 42 usaha laundry yang ada di wilayahnya.
"Pengecekan terhadap 42 usaha laundry yang ada di wilayah Kelapa Gading dan tidak menemukan lokasi seperti di video," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar dalam keterangannya, diunggah akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Utara, @polres_metro_jakarta_utara.