Penyebar Hoaks Ditangkap, Ratna Sarumpaet Masih Bebas
Bijaklah mengunggah berita di media sosial. Jangan menambah kepanikan warga dengan menyebar berita hoaks, yang tak jelas sumber dan kebenarannya. Bisa jadi urusannya main tambah panjang karena berujung ke polisi.
Presiden Jokowi sudah memeritahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas pelaku penyebar hoaks, pada Selasa 2 Oktober 2018.
Tak menunggu waktu lama, sejumlah tersangka penyebar berita bohong segera diamankan polisi.
1. Ibu rumah sebar berita bohong gempa
Seorang ibu berinisial UUF, warga Krian, Jawa Timur, terancam pidana 2 tahun karena menyebarkan berita bohong soal gempa yang akan terjadi di Pulau Jawa, tak lama setelah bencana gempa dan tsunami terjadi di Palu, Sigi, dan Donggala.
UUF yang masih berusia 25 tahun ini, merupakan ibu rumah tangga. Ia ditangkap di rumahnya, Selasa 2 Oktober 2018 malam.
Dalam pemeriksaan sementara, UUF mengaku mendapatkan informasi soal Pulau Jawa akan terjadi gempa dan tsunami itu dari grup WhatsApp.
Meski terancam hukuman dua tahun penjara, karena dijerat Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Polda Jatim tidak melakukan penahanan untuk tersangka UUF.
2. Polisi amankan penyebar hoaks di Batam
Tim Cyber Crime Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap Joni Afriandi, warga Batam yang tinggal di Tiban, Sekupang, Rabu 3 Oktober 2018 pagi.
Pria 38 tahun ini ditangkap karena diduga menyebarkan berita hoaks tentang musibah gempa yang terjadi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah melalui akun Facebook (FB) miliknya, Minggu 30 September.
"Kami menangkap Joni setelah dirinya menyebar berita bohong tentang musibah gempa melalui akun FB-nya, yang diposting pada Minggu (30 September)," kata Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur, Rabu 3 Oktober 2018.
"Postingannya berisikan gambar seseorang yang mati tenggelam di sungai dan diberi caption 'Mayat (Lili Ali) yang minta gempa," sambung Rustam.
3. Kebohongannya viral di media sosial, Ratna Sarumpaet belum ditangkap
Aktivis Ratna Sarumpaet mengaku sebagai pencipta hoaks. Ia mengaku kepada sejumlah pihak telah dikeroyok orang tak dikenal saat berada di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September 2018.
"Kali ini saya pencipta hoaks terbaik, ternyata menghebohkan sebuah negeri," aku Ratna dalam konferensi pers di rumahnya, Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu 3 Oktober kemarin.
Mirisnya, ibunda artis Atiqah Hasiholan ini mengakui telah memikirkan dengan sadar saat berbohong. Artinya, memang Ratna sudah ada niat untuk berbohong.
Jika dibandingkan dengan UUF dan Joni, hanya Ratna yang masih bebas dari jerat hukum. (yas)
Advertisement