Penyaringan Calon Rektor UI 2024 Libatkan KPK dan PPATK
Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor (P3CR) Universitas Indonesia (UI), mencari sosok pemimpin selama lima tahun mendatang. Ketua Panitia Khusus Pemilihan Rektor (Pansus Pilrek) Universitas Indonesia, Bambang Wibawarta menyampaikan, saat ini, universitas menghadapi tantangan yang sangat kompleks. Pertama, universitas harus menghadapi perkembangan teknologi yang pesat sehingga menuntut pendidikan tinggi untuk terus berinovasi.
"Kurikulum tidak hanya untuk saat ini. Tetapi, akan dibutuhkan 5 tahun, 10 tahun, dan 20 tahun mendatang. Sehingga, selain mendidik bagi putera-puteri terbaik kita untuk dapat berkontribusi pada bangsa dan negara, tetapi kita juga dapat mencapai apa yang disebut dengan World Class University,” ujar Bambang.
Ketua P3CR UI, Prof Sigit Pranowo Hadiwardoyo, berharap calon rektor tidak hanya berasal dari lingkungan UI, tetapi juga dari luar.
"Proses pemilihan rektor akan melewati lima tahap, yaitu penjaringan, penyaringan, pemungutan suara, penetapan, dan pelantikan. Pemilihan akan dilakukan secara efektif dan efisien berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan meritokrasi," tandasnya.
Pemilihan rektor ini melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Contohnya, apabila terdapat laporan dari masyarakat bahwa dari salah seorang calon adalah seorang koruptor, maka P3CR UI akan melakukan pemeriksaan dan bekerja sama dengan KPK dan PPATK, ataupun lembaga terkait lainnya,” terang Prof Sigit.
Tahapan Penjaringan Rektor UI
Pengecekan Berkas Administrasi Minggu sampai Selasa, 11-13 Agustus 2024
Penyampaian Nama Pendaftar Bakal Calon Rektor, Rabu 14 Agustus 2024
Pengumuman Calon Rektor Terjaring, Kamis 15 Agustus 2024
Proses Penyaringan 20 Calon Rektor oleh Tim P3CR, Sabtu sampai Rabu 17-21 Agustus 2024
Nama 20 calon rektor diumumkan, Kamis 22 Agustus 2024
Pengumuman Pemilihan Rektor UI 2024 dikutip dari akun resmi Instagram @univ_indonesia.