Penyanyi Dangdut Lapor Dianiaya Pacar
Pedangdut Velline Chu melaporkan kekasihnya, berinisial HS kepada Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 6 November 2019, usai menerima kekerasan pada Oktober 2019.
Velline Chu berharap mendapatkan perlindungan dari lembaga tersebut lantaran ia mendapatkan ancaman dari pelaku. HS disebut siap menghabisi dirinya dan keluarga apabila pelantun Ngopi Say ini melaporkan kekerasan itu dan mempublikasikannya.
Ancaman itu didapatkan Velline Chu usai dirinya melapor ke Polda Metro Jaya, awal November lalu.
"Saya takut, trauma. Tapi bismillah dengan dukungan keluarga insya allah saya memberanikan diri dan meminta perlindungan," ujarnya.
Velline Chu menyebut dirinya dianiaya oleh kekasihnya yang mengaku seorang polisi sebanyak dua kali, diduga lantaran merasa cemburu.
Velline Chu mengaku pertemuannya dengan HS pertama kali lewat sebuah agency yang enggan ia sebutkan namanya. Dari situlah ia memutuskan untuk membina hubungan dengan HS, hingga mendapatkan perlakuan kasar.
"Singkat cerita, jadi saya dapat telepon dari teman saya, kalau saya dapat job, dan pada saat itu dia langsung ambil handphone saya dan dibanting. Saya juga dapat perlakukan tidak baik, rambut saya dijambak, dan saya dibanting di kasur sebanyak dua kali. Terus ada kejadian lagi saat subuh, karena dia bermalam di rumah saya di apartemen. Kejadian kedua itu yang lebih parah, badan saya dibanting ke kasur, dan dari kasur itu saya sempet pingsan, ditonjok kepala saya sebelah kiri. Dan dari situ saya mengalami banyak trauma. Saya jadi sering pusing dan kadang mau pingsan," bebernya.
Velline Chu mengatakaan bahwa perlakuan kasar kekasihnya tersebut baru-baru ini saja terjadi. Sebelumnya, ia mengatakaan HS memiliki sifat menyenangkan dan cenderung humoris.
"Belakangan ini saja. Sebelumnya saya enggak merasa dia begitu. Karena dia kalau seharian itu orangnya lucu, humoris, penyayang, makanya saya tidak menyangka bahwa dia perlakuannya seperti itu," jelas Velline Chu.
Akibat kejadian tersebut, Velline telah melaporkan HS ke Polda Metro Jaya atas Pasal 351 ayat 2, tentang penganiayaan berat. Tak hanya itu, kuasa hukum Velline juga mengatakan bahwa HS membawa kabur mobil Suzuki Ertiga milik kliennya, usai tragedi tersebut.
"Kalau pasal itu kita laporkan di 351 ayat 2. Penganiayaan berat. Dimana klien kami mendapatkan luka memar. Oh iya, pelaku ini membawa mobil beliau. Kalau dibilang kerugian materil dan imateril itu tidak terhingga. Mobil Suzuki Ertiga," ujar Leo Situmorang, selaku pengacara Velline Chu.
Velline Chu merasa sedikit lega karena kini ia mendapatkan bantuan baik dari lembaga hukum maupun Komnas Perlindungan Perempuan.
Adriana Venny, Komisioner Komnas Perempuan akan mempelajari masalah sang pedangdut dan kekasihnya lebih dulu.
"Untuk sementara ini kalau korban masih merasakan trauma, kami akan memberikan rujukan konsultasi ke psikolog," jelas Venny.
Tak hanya itu, ada perempuan lain yang juga bersedia menjadi saksi atas kasus serupa. Ia bernama Wulan Kayla yang ternyata istri siri HS. Ia baru berani ngomong setelah Velline Chu melapor ke polisi.
Berdasarkan keterangan Wulan, ia yang dinikahi siri HS pada Maret lalu mendapatkan kekerasan rumah tangga.
"Aku dijambak, dipukul pakai penggorengan hanya karena sering upload foto kami di media sosial," ujar Wulan sembari menangis.
Pernikahan mereka akhirnya berakhir 26 Oktober lalu setelah habis kesabaran Wulan mendapatkan perlakuan kasar HS. "Dia menalak saya, dan kehadiran saya di sini membantu perjuangan Velline," terang Wulan.