Vaksinasi Covid, Dinkes Kota Malang Tunggu Juknis Kemenkes
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait proses penyaluran vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat.
"Pengadaan vaksin itu dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan di daerah yaitu pelaksanaan vaksinasi. Sampai saat ini belum ada juknis terkait dengan pelaksanaan vaksinasi di daerah," Plt Kepala Dinkes Kota Malang, Sri Winarni pada Kamis 12 November 2020.
Saat ini, yang dipersiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sembari menunggu juknis dari Kemenkes adalah melakukan pendataan terkait jumlah orang yang menjadi prioritas vaksin seperti tenaga kesehatan. "Saat ini yang disiapkan daerah khususnya di Kota Malang adalah data-data apabila nanti pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan," tuturnya.
Pendataan terhadap tenaga kesehatan kata Sri sudah dilakukan oleh Dinkes Kota Malang. Namun, ia tidak merinci jumlah tenaga kesehatan yang terdata. "Data tenaga kesehatan itu sudah kami siapkan, sehingga ketika sudah ada juknisnya siapa yg menjadi prioritas dari pelaksanaan vaksinasi itu, sudah kami siapkan," ujarnya.
Sri menambahkan nantinya untuk daerah yang akan menjadi prioritas penerima vaksin akan ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan beberapa indikator tertentu. "Itu (prioritas penerima vaksin) nanti pemerintah pusat yang menentukan. Sehingga akan ada urutan provinsi mana yang akan menjadi prioritas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, vaksin Covid-19 saat ini tengah diupayakan oleh pemerintah, banyak menerima pertanyaan mengenai keamanan dan efektivitasnya. Berbagai kandidat vaksin pun telah disiapkan oleh pemerintah antara lain Sinovac, Cansino dan Sinopharm.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun
Advertisement