DPRD Sebut Dana Kelurahan Pemkot Surabaya Langgar Perwal
Wakil DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menyorot rencana distribusi dana kelurahan yang akan diberikan Pemerintah Kota Surabaya kepada warganya, dalam waktu dekat. Menurutnya, penyaluran dana kelurahan oleh Pemkot Surabaya tak sesuai skema perwali yang ada.
Menurutnya, penyaluran itu harus melalui proses musyawarah bersama para RT dan RW beserta kelurahan, sesuai yang telah diatur dalam Perwali Nomor 68 Tahun 2019 pasal 19. "Jadi ada aturan dana kelurahan itu harus berdasarkan musyawarah di tingkat kelurahan. Di perwali itu ada," kata Reni Astuti Di DPRD Surabaya, Kamis 1 Oktober 2020.
Namun, berdasarkan temuan Reni, Pemkot Surabaya selama ini tidak melaksananakan proses itu. Menurutnya, dari laporan yang ia dapat, para ketua RT/RW di beberapa wilayah di Kota Surabaya, sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah terkait realisasi dana tersebut.
"Dari fakta dan data yang saya himpun di masyarakat, ke para beberapa RW dan RT itu ternyata tidak dilibatkan. Bahkan ada yang ujuk-ujuk dikandani akan dapat komputer, printer, bantuan LCD. Ketika ditanya apakah itu usulun dari RW, ternyata tidak," ungkap Reni
Tidak hanya di tingkat kelurahan, Reni mengaku ditingkat kecamatan pun didapati hal yang sama. Ia mengatakan, selama ini tidak ada bukti berita acara yang mengatakan para RW/RT dilibatkan dalam perealisasian dana kelurahan ini.
Maka dari itu, menurut Reni jika cara ini tetap dilanjutkan, maka keefektifan dana kelurahan ini tidak akan tercapai, karena tidak sesuai dengan kebutuhan para warga. Selain itu, akan melanggar aturan yang ada, dan berpotensi mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"kasian para lurah, nanti kalau lurah membelanjakan tentang ini terus lurah kasihkan ternyata warga nolak bagaimana? Kan malah bingung yang di bawah,” pungkasnya.
Sebelumnya Pemkot Surabaya menganggarkan Dana Kelurahan senilai Rp 63 miliar. Rencananya, dana itu akan digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana kelurahan melalui prosedur musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) kelurahan.