Penyalahguna Narkoba Butuh Dukungan Psikososial Keluarga
Pengamat sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati mengatakan orang-orang yang menyalahgunakan narkoba memerlukan dukungan psikososial keluarga agar bisa pulih dari jerat candu narkoba.
"Hukuman tidak akan pernah cukup untuk membuat mereka sadar, tapi yang justru harus kita berikan adalah dukungan psikososial," kata Devie saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa kecanduan benda adiktif, seperti narkoba tidak cukup hanya diberikan sanksi yang kemudian diharapkan mampu membuat efek jera. Mereka perlu effort yang lebih kuat, yaitu effort sosial.
Dalam konteks menyadarkan para penyalahguna narkoba tersebut diperlukan intervensi untuk memulihkan gangguan psikologis, yakni melalui pendekatan psikososial keluarga yang berkaitan dengan interaksi emosi dan motivasi.
Sementara itu terkait banyaknya keluarga yang tidak melaksanakan fungsi dan peranan secara baik, bahkan menolak korban sebagai anggota keluarga, maka ini dapat membuat proses pemulihan berlangsung lama.
"Mereka jangan diberi stigma, tetapi harus dirangkul dan diperhatikan. Dukungan sosial diberikan untuk memastikan mereka tidak lagi tergoda mengonsumsi narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut Devie menyampaikan tentang fakta yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa profil pengguna utama narkoba terbanyak justru berasal dari kalangan anak-anak dan pekerja produktif. Menurutnya, hal itu terjadi karena mereka adalah konsumen yang lebih panjang (dari sisi usia) dan lebih menguntungkan bagi pebisnis narkoba.
"Pemerintah sudah sangat serius memberantas narkoba dengan memberikan hukuman berat kepada siapa saja yang terlibat. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mengisolasi persoalan ini di masing-masing keluarga," tutupnya.
Dalam sepekan terakhir, setidaknya ada dua public figur yang tertangkap karena jeratan narkoba. Dua public figur yang ditangkap itu adalah komedian Nunung dan Jefri Nichol.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019 siang. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Sedangkan Jefri Nichol ditangkap di kawasan Jakarta Selatan Selasa, 23 Juli 2019 kemarin. Jefri diperiksa di Polres Jaksel. Sekitar pukul 17.30 WIB, ibunda Jefri kemarin sempat datang ke Polres Jaksel. Namun dia tidak menjawab pertanyaan wartawan soal penangkapan Jefri.
Penangkapan terhadap aktor pendatang baru ini sempat menempati peringkat kedua trending topic di Twitter Indonesia. Kabar penangkapan Nichol menuai reaksi kecewa dari para warganet di linimasa.
Advertisement