Penyalahguna BBM di Banyuwangi Berdalih Bukan Solar Subsidi
Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Banyuwangi sempat berdalih BBM yang mereka miliki adalah solar non subsidi. Kedok mereka cukup kuat karena pelaku membeli solar dengan truk kemudian dipindahkan ke drum. Namun Polisi memiliki bukti kuat bahwa BBM jenis solar tersebut adalah BBM bersubsidi.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyatakan, tersangka sempat membantah solar tersebut adalah jenis yang bersubsidi. Tersangka adalah HH, 38 tahun, warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi; dan DAS, 40 tahun, warga Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi
“Dari bukti yang disampaikan ini adalah dexlite. Dexlite harganya di atas solar subsidi,” jelasnya, Selasa, 18 Juli 2023.
Namun, pihak penyidik tidak percaya begitu saja. Karena data yang diberikan pelaku seolah-olah solar yang ditemukan adalah jenis dexlite yang tidak bersubsidi, petugaspun mengecek ke rekaman CCTV saat dilakukan pembelian .
“Seolah-olah ini benar. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim, ini sudah bisa dibuktikan ini adalah solar subsidi,” tegasnya.
Polisi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lumajang ini menegaskan, dalam sehari, para pelaku bisa membeli sampai 5 drum BBM. Hingga saat ini, kata Dia, proses penyelidikan masih berjalan.
“Tapi masih ada proses lagi. Kita masih mendalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menegaskan, proses penyelidikan dan penyidikan perkara ini masih belum tuntas. Pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan pada dua pelaku ini.
Dia menjelaskan, informasi awal, Pelaku membeli BBM tersebut dengan menggunakan truk. Dari tangki truk selanjutnya solar subsidi itu dipindahkan ke dalam drum dengan menggunakan pompa alkon.
“Makanya ada barang bukti pompa yang kita amankan, itu untuk memindahkan solar,” tandasnya.
Seperti diketahui, Polresta Banyuwangi mengamankan dua pelaku yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar. Salah satu pelaku, yakni HH, ditangkap di jalan raya Rogojampi saat mengangkut drum berisi solar tersebut. Dari HH, kasus ini kemudian berkembang kepada DAS.