Penyakit Mulut dan Kuku, RPH Surabaya Tolak Sapi dari 4 Kabupaten
Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya menolak sementara masuknya hewan ternak dari daerah suspect penyakit mulut dan kuku (PMK), yakni Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut), PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, Selasa 10 Mei 2022. Penolakan sapi dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap masuknya wabah PMK di lingkungan RPH.
"Kami menjaga jangan sampai wabah PMK yang dari Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto itu ternaknya atau wabahnya masuk ke RPH," katanya dikutip dari laman Pemkot Surabaya, Selasa 10 Mei 2022.
Screening dimulai malam ini untuk sapi yang masuk pukul 23.00 WIB. Sapi akan diperiksa oleh dokter soal dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) serta mengecek sapi sebelum dipotong.
Selain menolak sapi dari empat kabupaten, RPH Surabaya juga memberikan pemahaman kepada mitra jagal bahwa yang menjadi fokus saat ini adalah pencegahan dan penanganan.
Sehingga, pemotongan dan operasional RPH harus berjalan dan masyarakat mendapatkan pasokan daging yang baik dan tidak terpengaruh dengan adanya isu PMK.
"Yang kami antisipasi adalah karena Surabaya ini dekat Sidoarjo, Lamongan Gresik dan Mojokerto, jangan sampai wabah itu masuk lingkungan RPH," katanya.
Ia pun memastikan jika stok daging sapi di RPH Surabaya stabil dengan jumlah rata-rata 150 ekor sapi per hari. Daging yang diproduksi RPH Surabaya disebut tetap berkualitas dan halal.