Penyakit Lama Kambuh, Rommy Dirawat di RS Polri
Penyakit lama mantan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Rommy) kambuh. Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu, buang air besar (BAB) mengeluarkan darah.
Rommy dibantarkan dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke RS Polri sejak 2 April lalu. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pembantaran Rommy tidak masuk masa penahanan.
"Sebenarnya pembantaran itu juga bisa dalam tanda kutip merugikan pihak tahanan, karena hari pembantaran tidak dihutung sebagai masa penahanan," ujarnya kepada wartawan di gedung KPk, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat kemarin.
Masalah biaya, Febri mengungkapkan Rommy ditanggung pihak BPJS yang sumbernya dari anggaran KPK. Bila biaya perawatan melebihi limit BPJS, lanjut Febri, maka akan ditanggung oleh Rommy sendiri.
"Kalau masih batas tanggungan BPJS, maka menggunakan anggaran KPK. Jika lebih, menjadi tanggungan masing-masing," kata Febri.
Sementara itu, pihak RS Polri membenarkan bahwa Rommy mengalami BAB berdarah. Akibatnya, Rommy harus menjalani rawat inap.
"Pak Rommy ini mengeluh buang air besarnya keluar darah segar, sehingga datang ke IGD RS Polri atas permintaan dari KPK langsung kita laksanakan pemeriksaan dan memang ada kecenderungan peningkatan dari hasil pemeriksaan, makanya diputuskan oleh tim dokter kita untuk kita rawat dalam rangka pemeriksaan selanjutnya," kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Musyafak.