Penutupan Tempat Wisata di Pasuruan Hingga Waktu Tak Terbatas
Pemerintah Kabupaten Pasuruan memperpanjang penutupan tempat wisata hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Sekretaris Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Gunawan Wicaksono mengatakan, tempat wisata yang dikelola Pemkab Pasuruan diantaranya Pemandian Alam Banyubiru, Ranu Grati, Museum Kabupaten Pasuruan dan Kawasan Wisata Budaya Tengger.
Penutupan seluruh tempat wisata tersebut tak lain dalam rangka meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari masa kedaruratan bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di Indonesia yang diperpanjang hingga 29 Mei 2020 serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Pasuruan Nomor 100/160/424.013/2020 tertanggal 16 maret 2020 perihal kewaspadaan terhadap Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa penutupan tempat-tempat wisata masih berlaku sampai waktu yang belum bisa ditentukan," kata Gunawan, di sela-sela kesibukannya, Rabu, 1 April 2020.
Dengan perpanjangan masa penutupan, Disparbud meminta seluruh coordinator tempat wisata untuk memasang papan, baliho atau tulisan yang menegaskan tentang belum dibukanya daya tarik wisata tersebut.
Menurut Gunawan, setiap harinya selalu ada petugas yang bergantian melaksanakan piket. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi apabila masih ada pengunjung yang ingin berwisata ke tempat tersebut.
"Tidak semua pengunjung mengetahui informasi perpanjangan penutupan ini. Maka dari itu, kita tempatkan petugas untuk mensosialisasikan kebijakan ini," katanya.
Lebih lanjut Gunawan menambahkan bahwa selama penutupan, sementara digunakan untuk melakukan pembenahan lokasi wisata dan secara berkala dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Kami melakukan pembenahan dan penyemprotan disinfektan, karena ini juga menjadi langkah seluruh pemerintahan di daerah, termasuk di Kabupaten Pasuruan," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement