Penutupan Tak Efektif, Pemkot Ganti Cara Atur Pasar Tradisional
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengevaluasi kebijakan penutupan pasar tradisional, yang selama ini dijalankan. Berikutnya, Pemkot mempertimbangkan untuk mengatur pedagang di pasar daripada menutupnya, untuk meminimalisir penularan covid-19. Hal tersebut juga sebagai tanggapan atas saran pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi perihal penutupan pasar hasil tracing kasus positif covid-19. Ia menganggap, ternyata kebijakan tersebut kurang optimal.
“Yah karena kemarin itu belum ada evaluasi, sekarang kan ada evalusi, lah ternyata tidak optimal penutupan itu. Ternyata penyebaran tetap berlanjut. Terus kenapa ditutup kalau penyebaran berlanjut,” kata Hebi, saat dihubungi Ngopibareng.id, Sabtu, 16 Mei 2020.
Hebi pun menjelaskan, salah satu penyebabnya ialah, tidak ada penanganan khusus terhadap pasar yang telah dikosongkan. Ia beralasan, saat ini alat yang dimiliki Pemkot sangat terbatas.
“Karena gak ada treatment (terhadap pasar yang sudah ditutup). Karena sarana dan prasarananya terbatas, contoh rapid tesnya juga terbatas, terus kemudian yang lain-lainnya juga terbatas,” ucap Hebi.
Hebi mengungkapkan, ternyata para pedagang yang stannya ditutup selama ini tidak mengisolasi diri, dan lebih memilih berjualan di tempat lain. Pihaknya menakutkan, hal tersebut nantinya malah akan menciptakan klaster baru.
“Mereka juga, kalau (pasar) ditutup, ternyata jualannya gak berhenti, mereka berjualan di mana-mana akhirnya. Ini kan tidak optimal gitu, penutupan itu,” jelas Hebi.
Maka dari itu, Pemkot Surabaya ke depannya bakal terapkan physical distancing, alih-alih melakukan penutupan. Selain itu, bagi pasar yang telah dikosongkan, akan segera dibuka kembali.
“Condong ke social distancing daripada penutupan. Pasar Kupang Gunung dibuka, Simo juga saya buka. Jadi nanti yang positif itu akan diapakan, terus lapaknya juaga diapakan kan gitu,” tutur Hebi.
Sementara itu, saat disinggung perihal SE yang telah dikeluarkan Kemendag beberapa waktu lalu, Hebi sangat setuju akan hal ini. Penerapan pshycal distancing juga sebagai jawaban atas permintaan pemerintah pusat tersebut.
“Jadi, nantinya kami akan melokalisir di sana (pasar), jadi istilahnya pengaturan, bukan penutupan. Jadi kami tidak menggangu perekonomian juga, kesehatan juga terjaga, itu berdasarkan evaluasi, jadi kami nggak ngawur,” tutup Hebi.
Advertisement