Penutupan Gedung DPRD DKI Diperpanjang hingga 25 Januari
Penutupan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakata diperpanjang hingga 25 Januari 2021. Perpanjangan penutupan gedung ini selaras dengan arahan pemerintah pusat soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 25 Januari 2021. Awalnya, penutupan total Gedung DPRD DKI berakhir pada Senin kemarin.
"Hari ini kan masuk ya setelah saya katakan lockdown kemarin, tapi saya mengikuti aturan pemerintah sampai tanggal 25 Januari 2021, saya ikuti aturan Pak Presiden," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi Prasetio, di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Kendati dilakukan penutupan total, Prasetio Edi Marsudi Prasetio memastikan kesekretariatan DPRD DKI Jakarta terus berjalan. Seperti diketahui, Sekretariat DPRD DKI Jakarta merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Gedung DPRD DKI Jakarta dilakukan penutupan pada 4-15 Januari 2021. Mulai berkegiatan dijadwalkan pada Senin, 18 Januari, tapi diperpanjang akibat beberapa orang di Gedung DPRD DKI Jakarta itu terpapar Covid-19.
Mereka yang terpapar yakni enam anggota dewan serta delapan pegawai sekretariat DPRD termasuk Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang.
Prasetio Edi Marsudi menyarankan agar Pemprov DKI dapat memperpanjang pelaksanaan pengetatan PSBB bila kasus virus corona belum terkendali.
Dia juga meminta agar masyarakat lebih disiplin dalam mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan. Yakni seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, hingga menjaga jarak. "Karena masalahnya kasus makin bertambah bertambah," ucap dia.
Per hari ini, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 2.563 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 1.684 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 1.613 kasus.
Ada penambahan 10.365 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 927.380 kasus semenjak virus corona mewabah di Indonesia pada awal Maret 2020.