Penusukan Wiranto, Ini Kronologi Versi Polisi
Penusuk Menko Polhukam Wiranto ternyata menggunakan gunting bukan pisau seperti diberitakan sebelumnya. Menurut laporan polisi yang diterima ngopibareng.id, pelaku berjumlah dua orang.
Dua pelaku yang telah ditangkap paska penusukan adalah Fitri Andriana binti Sunarto, warga Brebes serta Syahril Alamsyah alias Abu Rara, warga Medan, Sumatera Utara. Pelaku selama ini ngontrak rumah di Kampung Sawah, Desa Menes, Kecamatan Menes, Pandeglang.
Menurut keterangan polisi, kejadian ini bermula ketika Wiranto mengunjungi Alun-alun Menes pada pukul 11.55 WIB, Kamis 10 Oktober 2019.
Saat turun dari mobil, tiba-tiba pelaku dengan membabi buta langsung melakukan penyerangan dan penusukan.
Akibat serangan ini, Wiranto mengalami luka dibagian perut. Selain itu, Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto terluka di bagian punggung, serta staf Wiranto bernama Fuad terluka di dada bagian kiri.
Advertisement